BeritaKaltim.Co

Wali Kota Balikpapan Akan Perketat PPKM Mikro Jilid Kesepuluh

BERITAKALTIM.CO- Tim Satgas penanganan covid-19 kota Balikpapan bersama Camat, Lurah se-Balikpapan melakukan koordinasi untuk memperketat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di Auditorium Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, Rabu (30/6/2021).

Ketua Satgas penanganan covid-19 kota Balikpapan yang juga Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud mengatakan, PPKM sudah dilaksanakan, diimplementasikan dan disosialisasikan di setiap Rukun Tetangga (RT) se-Balikpapan. Adanya WhatsApp grup RT menjadi instruksi langsung surat edaran wali kota bisa dijalankan.

“PPKM ini bisa dilaksanakan, diimplementasikan dan disosialisasikan di setiap Rukun Tetangga (RT) masing-masing. Karena mereka kan punya WA grup, supaya langsung ke RT apa yang menjadi instruksi termasuk surat edaran wali kota itu betul-betul bisa dijalankan,” jelas Rahmad Mas’ud usai pertemuan.

Rahmad menyampaikan, melihat situasi dan kondisi covid-19 saat ini di Balikpapan mengalami lonjakan maka perpanjangan PPKM mikro jilid kesepuluh yang jatuh pada tanggal 4/7/2021 bisa dilanjutkan.

“Kalau tren ini masih naik, ya ini kan bagian daripada ikhtiar kami ya, untuk mencegah lonjakan Covid di kota Balikpapan,” ucapnya.

Dengan meningkatnya kasus Covid 19 di Kota Balikpapan, Tim Satgas Kota berencana memperketat PPKM mikro jilid kesepuluh. Diantaranya, penutupan cafe atau tempat kuliner yang sebelumnya pukul 22.00 WITA menjadi pukul 21.00 WITA.

“Sebenarnya instruksi dari pusat itu jam 20.00 WITA malam, tapi kami melihat perkembangan dan situasi kami ambil tengah-tengahnya mungkin jam 21.00 lah, kami tutup tempat cafe, tempat kuliner di Kota Balikpapan,” ungkapnya.

Hingga saat ini, salah satu upaya Pemkot Balikpapan bersama unsur Forkopimda menekan laju kasus Covid 19 di Kota Balikpapan dengan memperketat pintu masuk Balikpapan, baik melalui jalur udara maupun jalur laut. Adapun hasilnya, ditemukan kasus terkonfirmasi positif dari penumpang bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan sebanyak enam orang.

“Dengan diperketat inilah, kami tracking orang tersebut berarti dapat. Kalau kami tidak perketat, maka orang ini bisa masuk. Artinya, kebijakan surat edaran wali kota ini betul-betul bisa di laksanakan oleh masyarakat. Jaga protokol kesehatan (Prokes) dan taati prokes. Sampai sekarang obat Covid belum ditemukan, obatnya adalah 5 M,” ucapnya.

Ketika ditanyakan terkait wacana Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang di instruksi oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, Wali Kota Balikpapan menanggapi bahwa itu masih wacana, sehingga tidak perlu di bahas mengenai PSBB di Kota Balikpapan. “Namanya masih wacana. Mudah-mudahan tidak terjadilah,” tutupnya. #

Wartawan: Thina

Comments are closed.