BeritaKaltim.Co

PUPR Kaltim Bahas Rancangan Sub Kegiatan SDA Anggaran Perubahan 2021

BERITAKALTIM.CO – Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Provinsi Kalimantan Timur, akhir Juni lalu mendapat kunjungan dari Bapak Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Provinsi Kalimantan Timur untuk membahas rancangan sub kegiatan SDA Anggaran Perubahan 2021.

Kunjungan ini sekaligus pertemuan pembahasan koordinasi dan sharing terkait rancangan sub kegiatan SDA pada Anggaran Perubahan 2021.

Pertemuan itu menghadirkan Kepala Dinas PU, A.M. Fitra Firnanda, ST, MM, Kepala Bidang Bina SDA, H. Runandar, ST, M.Si dan Kasie Perencanaan SDA, Dr. M. Zuraini Ikhsan Ag, S.T., M.T.

Pembahasan, tetap mengacu pada amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, telah ditetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 melalui Peraturan Presiden Nomor 18 tahun 2020, yang telah disesuaikan dengan visi dan misi Presiden dan Wakil Presiden sebagai agenda prioritas nasional. Selanjutnya, agenda tersebut dijabarkan ke dalam Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Peraturan Menteri PUPR nomor 23 tahun 2020, memuat upaya mewujudkan visi dan misi Presiden dan Wakil Presiden tersebut, ke dalam tujuan, sasaran, arah kebijakan, strategi, program dan kegiatan, kerangka regulasi, kerangka kelembagaan, serta kerangka pendanaan pembangunan.

Hal itu sesuai dengan tugas dan fungsi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.Renstra Direktorat Jenderal Sumber Daya Air 2020-2024 disusun dengan memperhatikan tuntutan dan dinamika perkembangan lingkungan strategis yang terjadi begitu cepat.

“Perogram yang diwujudkan melalui sasaran strategis, sasaran program, dan sasaran kegiatan di lingkungan Direktorat Jenderal SDA, sebagai penerjemahan pengintegrasian sistem perencanaan, pemrograman dan informasi kinerja sebagaimana diamanatkan pada Redesain Sistem Perencanaan dan Penganggaran (RSPP) Nasional,” papar Kepala Dinas PU, A.M. Fitra Firnanda.

Ia juga menjelaskan pencapaian outcome dan output diharapkan dapat mencapai kinerja yang lebih baik dan memenuhi aspek akuntabilitas berlandaskan kepada sistem akuntansi dan barang milik negara. “Juga menghasilkan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah serta sistem penganggaraan berbasis kinerja,” katanya. (adv)

Comments are closed.