BeritaKaltim.Co

Komisi 1 DPRD Kaltim Siapkan Pansel KPID

BERITAKALTIM.CO- Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Jahidin menegaskan bahwa pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) Komisi Penyiaran Informasi Daerah (KPID) akan rampung pada bulan Juli 2021.

Ia mengatakan merujuk pada waktu yang ada, maka mekanisme batas minimal pembentukan Timsel KPID Kaltim yakni sekitar 6 bulan sebelum berakhirnya masa jabatan dari komisioner KPID Kaltim yang sekarang. Masa jabatan KPID yang sekarang akan berakhir pada 23 Januari 2022 mendatang.

Tahapan pembentukan Pansel pun kini tinggal menunggu surat dari Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kaltim. Jika surat terkait sudah masuk dan diterima oleh pihaknya, maka pembentukan Timsel Komisioner KPID Kaltim akan segera dilaksanakan.

“Sesuai dengan perencanaan yang sudah kami buat, pada bulan Juli ini sudah harus dibentuk timselnya, karena masa jabatan komisioner KPID Kaltim yang sekarang akan berakhir pada 23 Januari tahun depan. Jabatan komisioner ini tidak boleh sampai kosong,” ujarnya, Selasa (6/7/2021).

Terkait persyaratan serta berbagai ketentuan lainnya dalam pelaksanaan seleksi komisioner KPID Kaltim, nanti akan dirumuskan dan dilaksanakan lebih lanjut oleh timsel yang nantinya akan dibentuk. Adapun peran DPRD Kaltim, terutama Komisi I, yakni berwewenang dalam melaksanakan fit and proper test terhadap pelamar.

“Nanti panitia seleksi yang akan mengumumkan tahapan-tahapan dan mekanismenya. DPRD Kaltim hanya melakukan fit and proper test. Sekarang kami dahulukan untuk membentuk timsel dulu, biar seleksi komisioner KPID Kaltim ini bisa segera dilaksanakan,” lanjutnya.

Sementara terkait unsur Timsel, Jahidin mengatakan Timsel berisikan unsur akademisi, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan salah satu anggota yang pernah menjadi komisioner KPID Kaltim untuk memberikan masukan.

“Semua unsur tersebut dilibatkan agar saling mengisi,” tutupnya. #

Wartawan: Heriman

Comments are closed.