BeritaKaltim.Co

Baharuddin Demmu Keluhkan Hutan Marangkayu Dirambah Tambang Ilegal

BERITAKALTIM.CO- Maraknya aktivitas tambang batu bara ilegal yang terjadi di Kecamatam Murangkayu, Kutai Kartanegara mendapat sorotan dari berbagi pihak, Salah satunya yakni Anggota DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu.

Politisi Dapil Kukar tersebut menyebutkan banyaknya kawasan hutan serta lahan perkebunan yang dieksploitasi secara membabi buta oleh pihak tak bertanggung jawab untuk batu bara secara ilegal.

“Kawasan budidaya hutan dirambah menjadi batu bara ilegal. Ini yang banyak terjadi di Kecamatan Marangkayu,” ujar Baharuddin Demmu saat dikonfirmasi, Selasa (24/8/2021).

Selain itu efek yang terjadi setelah pembabatan kawasan hutan dan perkebunan secara ilegal, salah satunya adalah rusaknya akses darat bagi masyarakat. Termasuk dampak akibat pertambangan yang menyebabkan jalan rusak parah hingga ratusan mobil terjebak lumpur. Ini menjadi hal yang urgen dan perlu mendapat perhatian.

Lebih lanjut, ia mempertanyakan keseriusan dan sikap profesional pemerintah dalam merespon masalah tersebut. Bahkan jika perlu diselesaikan hingga keranah hukum.

“Sebab dampaknya begitu luar biasa, efeknyanya pun juga luar biasa, bisa menggangu sektor perkebunan dan pertanian, Seakan-akan jika yang dirambah menjadi tambang batu bara maka yang lain kalah,” tegasnya.

Dengan demikian dalam perubahan RPJMD, ia meminta agar masalah ini menjadi perhatian khusus untuk dilakukan upaya melindungi kawasan hutan dan perkebunan. #

Wartawan: Heriman

Comments are closed.