BeritaKaltim.Co

Dipanggil KPK, Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin Diduga Bakal Pakai Baju Oranye

BERITAKALTIM.CO- Dipanggil penyidik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Jumat (24/9/2021) besok, Azis Syamsudin yang saat ini masih menjadi Wakil Ketua DPR diharapkan tidak mangkir.

“Kita berharap, setiap orang yang dipanggil akan memenuhi panggilan sebagai wujud penghormatan atas tegak dan tertibnya hukum dan keadilan. Kita tidak boleh menunda keadilan karena menunda keadilan adalah juga ketidakadilan,” ujar Ketua KPK Firli Bahuri kepada Wartawan yang mengontaknya, Kamis (23/9/2021).

Pemanggilan itu memunculkan persepsi apakah Azis yang dikenal sebagai politikus Partai Golkar akan langsung mengenakan baju oranye dan ditahan? Pasalnya, beredar berita bahwa Wakil Ketua DPR itu sudah berstatus sebagai tersangka KPK.

Ketua KPK Firli Bahuri tidak menjawab secara langsung bahwa Azis telah menjadi tersangka. Dia hanya berusaha memastikan bahwa Azis dipanggi; untuk diminta keterangannya oleh petugas KPK.

“Pada saatnya, akan kami sampaikan kepada publik,” ucap Firli, singkat.

Firli mengatakan kedatangan Azis Syamsuddin pada Jumat, 24 September 2021, dinantikan penyidik. Dia menyampaikan panggilan kepada Azis karena kepentingan penyidikan sehingga terangnya suatu perkara.

Sebelumnya, nama Azis Syamsuddin muncul dalam surat dakwaan mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju. Salah satunya disebutkan Azis Syamsuddin meminta tolong kepada Robin untuk mengurus kasus yang melibatkannya dan Aliza Gunado terkait penyelidikan KPK di Lampung Tengah.

Jaksa KPK dalam surat dakwaan itu menyebutkan Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado memberikan Rp 3.099.887.000 dan USD 36.000 ke AKP Robin dan seorang rekannya sebagai pengacara atas nama Maskur Husain. Maskur juga sedang diadili dalam perkara tersebut. #

Wartawan: le

Comments are closed.