BeritaKaltim.Co

Sekdakab Kukar Sebut Tugas Kadis Perkim Berat, Apa Saja Itu?

BERITAKALTIM.CO- Jabatan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) berganti dari H Chairul Anwar kepada pejabat eselon II yang baru, Maman Setiawan. Saat serah terima jabatan, Rabu (17/11/2021), Sekretaris Daerah Kukar H Sunggono menyebut tugas Kepala Disperkim berat.

Serah terima jabatan berlangsung di Aula Kantor Disperkim Kukar. Maman Setiawan terpilih setelah lolos seleksi terbuka Pejabat Tinggi Pratama.

Menurut Sekretaris Daerah Kutai Kartanegara H Sunggono yang menyaksikan acara penandatanganan Sertijab Kepala Disperkim, tugas yang dipikul Maman Setiawan cukup berat. Karena di pundaknya kini ada tugas mengurangi angka kemiskinan, memperbaiki sanitasi dan menciptakan permukiman layak huni.

“Ini amanat yang berat bagi kadis perkim, karena dinas perkim memiliki tugas berat untuk mengurangi kemiskinan dengan memperbaiki sanitasi dan menciptakan kota layak huni di Kutai Kartanegara,” ucap Sunggono.

Dari tupoksi Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Kutai Kartanegara, seperti tertera dalam websitenya, instansi yang didirikan tahun 2017 itu memiliki program kerja yang berfokus terhadap kawasan kumuh. Mulai dari bagaimana pengelolaan air bersih, pengelolaan sampah, drainase dan sanitasi lingkungan yang tidak memenuhi persyaratan, sampai kepada akses perumahan yang tidak memadai.

Mengutip data BPS (Badan Pusat Statistik) Kutai Kartanegara yang dirilis bulan Februari 2021 lalu, angka kemiskinan tahun 2020 di kabupaten Kukar berada pada nilai 7,31 persen. Angka ini berada di atas angka kemiskinan provinsi Kaltim yang mencapai 6,10 persen.

Sedangkan menyangkut penanganan daerah kumuh, pada tahun 2020 lalu Disperkim Kukar sudah memulai melaksanakan penataan dengan meluncurkan program KOTAKU (Kota Tanpa Kumuh). Dua daerah yang menjadi sasaran proyek adalah Kelurahan Loa Ipuh Kecamatan Tenggarong dan Desa Kota Bangun Ulu Kecamatan Kota Bangun.

Dari pemetaan masalah di dua desa tersebut diketahui kekumuhan terjadi akibat buruknya kondisi jalan lingkungan dan tidak standarnya pengelolaan air limbah. Begitu juga dengan sanitasi warga yang dahulunya septic tank dari konstruksi kayu. Kondisi serupa masih banyak ditemukan di desa-desa lainnya. Sebagai catatan di Kukar ada 18 Kecamatan, 44 Kelurahan dan 193 Desa.

Sekda Sunggono menyinggung tugas Disperkim dalam hal memastikan kota layak huni untuk wilayah Tenggarong, khususnya di sekitar wilayah Jembatan Bongkok hingga Teriti/Bekotok. Menurut Sunggono hal itu perlu diperhatikan supaya bisa menjadi kawasan yang tertib dan menjadi destinasi yang baru.

Menyangkut kebutuhan air bersih yang menjadi hak dasar masyarakat dan menjadi program utama Bupati Edi Damansyah – Rendi Solihin, Sekda Sunggono meminta agar menjadi perhatian serius.

“Target di Perkim ini adalah meningkatkan kualitas hidup khususnya dalam pemenuhan kebutuhan dasar (air minum). Bahwa saat ini, rasio masyarakat kita yang mendapatkan air minum baru 60,02 persen dari 80 persen. Ditambah tahun ini, kurang lebih ada 14 desa di Kukar yang belum teraliri listrik,” ucap Sunggono.

Tugas lain, sambung Sunggono, melalui Disperkim bisa memastikan bahwa 14 desa yang belum terealisasikan listrik maupun air bisa dikolaborasikan sistemnya programnya dengan Perkim. #

Wartawan: Hardin | ADV

Comments are closed.