BeritaKaltim.Co

Gelar Demonstrasi, LPADKT-KU Minta Tidak Ada Perpanjangan Izin PT KPC

BERITAKALTIM.CO- Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Laskar Pemuda Adat Dayak Kalimantan Timur-Kalimantan Utara (LPDKT-KU) menggelar aksi demonstrasi pada Kamis, (25/11/21).

Aksinya digelar mulai dari depan stadion Sempaja, menggunakan sepeda motor menuju kantor Gubernur Kaltim, kemudian ke DPRD Kaltim.

Ketua Umum LPDKT-KU, Vendi Meru menyampaikan bahwa kehadiran mereka membawa sejumlah tuntutan. Diantaranya meminta pemerintah agar tidak memberikan rekomendasi perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PT Kaltim Prima Coal (PT KPC) yang akan berakhir pada 31 Desember 2021 ini.

Permintaan itu menurut Vendi Meru karena ada perlakuan yang tidak adil kepada masyarakat oleh perusahaan. Dalam aksinya mereka juga menyuarakan adanya hak warga yang diduga diserobot oleh perusahaan.

Olehnya mereka merekomendasikan agar tidak diberikan perpanjangan izin. “Itu tuntutan kita karena perpanjangan ini harus dievaluasi dan dilihat kembali supaya perusahaan bisa berlaku adil pada masyarakat,”ucapnya.

Lebih lanjut Ia menjelaskan bahwa kehadirann mereka juga sekaligus ingin memohon doa restu secara langsung kepada Gubernur Kaltim dan DPRD Kaltim untuk melanjutkan demo di PT KPC sekitar satu Minggu yang akan datang.

Secara terpisah anggota DPRD Kaltim Agus Aras dikonfirmasi usai audiensi menyampaikan akan menindaklanjuti segala aspirasi yang disampaikan oleh kelompok masyarakat.

Bahkan, kata Dia, pihaknya akan menjadwalkan untuk melakukan audiensi bersama semua stakeholder terkait.

“Setelah pertemuan tadi kita akan undang pihak terkait berhubungan dengan persoalan yang disampaikan tadi,” tutupnya.

Belum ada tanggapan dari manajemen PT KPC tentang permasalahan dan tudingan para pendemo itu. #

Wartawan: Heriman

Comments are closed.