
BERITAKALTIM.CO- Anggota DPRD Kutai Kartanegara berpesan kepada 1.300 warga penerima sertifikat tanah prona di Desa Jonggon Kampong, Kecamatan Loa Kulu, Kutai Kartanegara, untuk tidak tergiur mengagunkan sertifikat tanahnya ke bank. Sebab, jika pinjaman ke bank hanya untuk kebutuhan konsumtif seperti membeli mobil atau motor, maka akan berisiko tinggi tidak mampu mengembalikan.
“Tapi jika pinjaman itu usaha, pengembangan usaha, produktif, itu bagus. Sehingga pengembalian uang pinjaman bisa berjalan lancar,” ucap Johansyah saat bersama-sama warga Desa Jonggon, Kamis (25/11/2021).
Johansyah anggota DPRD dari Fraksi Partai Golkar itu datang ke Desa Jonggon Kampong untuk menyerahkan sertifikat gelombang kedua dan ketiga kepada 900 warga. Dengan penyerahan sertifikat tersebut, berarti sudah 1.300 warga di sana yang menerima sertifikat tanah.
Menurut Johansyah yang pernah menjadi kepala desa tersebut, dengan adanya sertifikat atas tanah dalam program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistim Lengkap), maka warga memiliki kepastian hukum dalam hal penguasaan bidang tanah. Dengan ada sertifikat tanah, tidak ada lagi pihak lain yang bisa melakukan gugatan hukum.
Dia menceritakan pengalamannya ketika menjadi kepala desa, di mana sering berurusan dengan masalah warga yang tanahnya bersengketa dan tumpang tindih dengan kepemilikan maupun fungsi lain.
“Kalau sekarang sudah punya sertifikat tanah, membuat hati juga lebih tenang,” ujarnya.
Pembagian sertifikat tanah program PTSL tahap pertama, dilakukan oleh Bupati Edi Damansyah. Saat ini adalah penyerahan lanjutan untuk menuntaskan pekerjaan pemberian tanah prona kepada warga dengan menerbitkan sertifikat tanah.
Johansyah adalah anggota DPRD Kutai Kartanegara dari Daerah Pemilihan (Dapil) 5 meliputi Kecamatan Loa Kulu dan Kecamatan Loa Janan Ulu. Dia melihat adanya prospek masa depan kawasan Desa Jonggon karena adanya proyek IKN (Ibu Kota Negara) yang letaknya hanya sekitar 10 kilometer dari desa itu.
“Desa ini akan punya masa depan pembangunan yang luar biasa. Karena dampak dari pembangunan IKN nanti, yang jaraknya hanya sekitar 10 kilometer dari sini,” ujar Johansyah. #
Wartawan: Hardin
Comments are closed.