BeritaKaltim.Co

Komisi 1 DPRD Samarinda Apresiasi Program PTSL Pemerintah

BERITAKALTIM.CO – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) nasional yang merupakan program pemerintah pusat sangat diapresiasi oleh masyarakat. Selain digadang-gadang gratis, masyarakat pun merasakan langsung manfaat dari program ini, yang mempermudah hak kepemilikan lahan berdasarkan sertifikat.

Baru-baru ini, warga Samarinda di dua kecamatan menerima sertifikat tanah hak milik gratis dari program Presiden Joko Widodo. Adapun sertifikat yang diterima sebanyak 3.800, diantaranya untuk Kecamatan Samarinda Utara sebanyak 2.859 sertifikat tanah dan Kecamatan Sambutan 941 sertifikat.

Program inipun diapresiasi oleh angggota Komisi 1 DPRD Samarinda Andi Muhammad Afif Rayhan Harun. Menurutnya, selama ini pembagian sertifikat tanah merupakan hal yang dicita-citakan oleh masyarakat. Terlebih, pembagiannya pun langsung disampaikan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan nasional Kaltim di Jalan M Yamin.

“Inikan artinya salah satu gebrakan yang dilakukan pemerintah kota,” sebutnya.
Di sisi lain, politisi muda dari Fraksi Partai Gerindra ini juga mengungkapkan, program PTSL merupakan program dari pemerintah pusat untuk mendorong penertiban administrasi. Yang mana, tidak dapat dipungkiri dalam aplikasinya rentan pungli dari oknum tidak bertanggungjawab.

“Dengan adanya program PTSL pembuatan sertifikat tanah dipercepat dan dipermudah,” kata dia.
Hal ini juga disebut sebagai upaya dalam memberantas mafia tanah yang kerap merugikan masyarakat.

“Apalagi mafia tanah marak. Dengan adanya program tersebut pastinya akan mengurangi dan pasti akan dicari. Apalagi Pak Wali juga telah mengajak kita sebagai mitra kerja, sama-sama mencari jalan keluar dan menangkap oknum-oknum mafia tanah ini. Untuk mengetatkan pengawasan,” terangnya.
Untuk itu, pria yang kerap disapa Afif inipun mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah memberikan uang kepada oknum tertentu.

“Artinya pemkot telah memberikan ruang dan jaminan untuk lebih percaya kepada pemkot. Jangan mempercayai pihak lain yang mengatasnamakan pemkot untuk kepentingan dan keuntungan pribadi,” pungkasnya.#

Wartawan: RH/ADV

Comments are closed.