BeritaKaltim.Co

Larang Ekspor Batu Bara, 3 Negara Protes Jokowi

BERITAKALTIM.CO- Beberapa negara sudah melayangkan protes atas kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang ekspor batu bara per 1 Januari 2022.

Negara-negara yang menyampaikan protes adalah Jepang, Korea Selatan, dan Filipina. Ketiga negara tersebut mendesak agar larangan ekspor batu bara segera dicabut.

Menyadur SCMP, Senin (10/1/2022), kekhawatiran atas gangguan pasokan Negeri Sakura mendorong Jepang untuk menyerukan agar larangan ekspor batu bara dicabut. Jepang telah mengimpor sekitar 2 juta ton batu bara dari Indonesia per bulan untuk pembangkit listrik dan manufaktur.

Surat Kedutaan Besar Jepang di Jakarta kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif, menyebutkan sedikitnya lima kapal bermuatan batu bara tujuan Jepang sudah menunggu untuk berangkat dari perairan Indonesia, namun tidak bisa dilakukan karena izin ekspor belum diberikan.

Korea Selatan juga menyatakan keprihatinan atas larangan ekspor batu bara Indonesia per 1 Januari dan mendesak agar pengiriman batu bara segera dimulai kembali. Demikian disadur dari Korea Times.

Menteri Perdagangan Negeri Ginseng Yeo Han-koo mengadakan pertemuan darurat mengenai masalah ini dengan Menteri Perdagangan Indonesia, Muhammad Lutfi melalui tautan video.

“Mendag Yeo menyampaikan keprihatinan pemerintah atas larangan ekspor batu bara Indonesia dan sangat meminta kerja sama pemerintah Indonesia agar pengiriman batu bara segera dimulai kembali,” kata kementerian dalam siaran pers.

Filipina menyusul melakukan protes kepada Indonesia. Menteri Energi Filipina Alfonso Cusi mengimbau Indonesia mencabut larangan ekspor batu bara.

Menyadur Reuters, Departemen Energi Manila mengatakan kebijakan pemerintah Indonesia akan merugikan ekonomi yang sangat bergantung pada bahan bakar untuk pembangkit listrik.

Protes tersebut disampaikan Cusi dalam surat yang dikirimkan melalui Departemen Luar Negeri kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia, Arifin Tasrif. Tak disebutkan kapan surat itu dikirim.

Kebijakan larangan ekspor batu bara pemerintah Indonesia berlangsung sejak tanggal 1 Januari hinggal 31 Januari 2022. Larangan itu lantaran PT PLN (Persero) mengalami krisis batu bara sehingga berpotensi menyebabkan pemadaman listrik.

Indonesia memang salah satu negara eksportir batu bara terbesar di dunia. Tak heran kebijakan larangan ekspor batu bara berdampak ke negara lain.

Setidaknya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat realisasi ekspor batu bara Indonesia mencapai 405 juta ton pada 2020.

China menjadi negara tujuan ekspor batu bara terbesar Indonesia, yaitu mencapai 127,7 juta ton pada 2020. Kemudian disusul oleh India 97,5 juta ton, dan Filipina 27,4 juta ton. Di urutan keempat hingga keenam ada Jepang 26,9 ton, Malaysia 26,1 juta ton, dan Korea Selatan 24,7.

Selanjutnya ada Vietnam 17,8 juta ton, Taiwan 17 juta ton, Thailand 16,8 juta ton, dan Bangladesh 7,2 juta ton. #

Wartawan: le

 

 

Comments are closed.