BeritaKaltim.Co

Giliran Gerindra Kaltim Laporkan Edy Mulyadi ke Polda Kaltim

BERITAKALTIM.CO- Sejumlah kader Partai Gerindra Kaltim melaporkan ujaran kebencian oleh Edy Mulyadi terhadap Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Rabu (26/1/2022).

Secara resmi melaporkan Edy Mulyadi ke Ditreskrimsus Polda Kaltim dengan menggandeng kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Advokasi Borneo.

Wakil ketua DPD Partai Gerindra Kaltim Bagus Susetyo didampingi Ketua DPC Gerindra Balikpapan Muhammad Taqwa, dan Kader Gerindra yang menamakan Kader Gerindra Cinta Prabowo menyatakan keberatan dengan pernyataan dari Edy Mulyadi yang secara terang-terangan menghina Menteri Pertahanan yang juga merupakan Ketua umum dan Ketua Dewan Pembina partai Gerindra Prabowo Subianto.

“Ini adalah bukti kepedulian dan kecintaan kami terhadap prabowo bahwa tidak boleh setiap orang melakukan hal-hal yang tidak beretika, ini sudah diluar asas kepatutan budaya dan ada istiadat dari indonesia,” ucapnya.

Laporan tersebut, sebagai bentuk kecintaan semua Kader Partai Gerindra Kaltim terhadap Prabowo Subianto.

“Kami berharap, laporan kami segera di tindak lanjuti oleh kepolisian sesuai hukum yang berlaku di indonesia. Kami akan kawal itu hingga ke proses pengadilan,” ujarnya.

Sementara itu, kuasa hukum Partai Gerindra Kaltim, Benny Beda Neron SH, menegaskan, pihaknya resmi melaporkan Edy Mulyadi atas dugaan tindak pidana ITE dan tindak pidana umum.

“Jadi laporan kita ini sudah jelas karena terkait pencemaran nama baik dan juga ITE,” jelasnya.

Ia menilai, ada tindak pidana umumnya karena tujuan laporan ini menjadi atensi bagi Polda Kaltim. “Yang jelas dalam kasus ini, kita minta atensi khusus kepada Kapolda Kaltim,” ujarnya singkat. #

Wartawan: Thina

Comments are closed.