BeritaKaltim.Co

Kerjasama Donor Darah, Narapidana Lapas Siap Berkontribusi

BERITAKALTIM.CO- Perjanjian Kerjasama Kegiatan Sosial Donor Darah telah ditandatangani Kepala Lapas Kelas IIA Balikpapan, Ketua Palang Merah Indonesai Kota Balikpapan, dan Ketua Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada Fakultas Kedokteran (Kagamadok) di Aula Lapas Kelas IIA Balikpapan, Sabtu (5/2/2022).

Perjanjian kerjasama tersebut dilaksanakan pada kegiatan bertajuk Bakti Sosial dan Pengobatan massal, hasil kejasama Kementerian Hukum dan HAM melalui Lapas Kelas IIA Balikpapan, Kagamadok, Pemkot Balikpapan, BKKBN Provinsi Kalimantan Timur, dan Kesehatan TNI Angkatan Darat.

“Kebutuhan donor darah di balikpapan cukup tinggi dan ada sekitar 1.300 warga binaan kami yang bisa melakukan donor. Untuk itu Perjanjian Kerjasama ini merupakan salah satu titik terang bahwa warga binaan pemasyarakatan juga dapat berkontribusi pada aksi kemanusiaan,” ujar Slamet Pujiono, Kepala Lapas Kelas IIA Balikpapan.

Slamet menambahkan berdasarkan Permenkumham Nomor 7 Tahun 2022, bahwa warga binaan yang telah melakukan donor darah sebanyak 4 kali dapat diusulkan untuk mendapat remisi tambahan.

“Ini dapat menjadi motivasi kepada warga binaan untuk dapat berpartisipasi dalam donor darah tersebut.” ucapnya.

Selain penandatanganan perjanjian kerjasama juga dilaksanakan Bakti Sosial dan Pengobatan masal. Sekitar 400 warga binaan pemasyarakatan berpartisipasi dalam kegiatan Vaksinasi Covid 19, Konseling, Penyuluhan, Pemeriksaan Kesehatan, dan Pemeriksaan Gigi secara serentak.

“Kami sangat berterimakasih atas kepedulian Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada (Kagama) Fakultas Kedokteran bersama dengan Pemkot Balikpapan, BKKBN, Kesehatan TNI Angkatan Darat. Kami harap kegiatan-kegiatan kolaboratif seperti ini dapat terus diagendakan, kami Lapas Kelas IIA Balikpapan siap mendukung dan berpartisipasi.” ucapnya. #

Wartawan: Thina

Comments are closed.