BeritaKaltim.Co

Penyelundupan Sabu 3 Kilo Digagalkan Prajurit TNI di Dekat Perbatasan Malaysia

BERITAKALTIM.CO- Prajurit Kodam VI/Mulawarman yang tergabung dalam Tim 1 SGI dan bertugas di perbatasan RI-Malaysia bekerja sama dengan Anggota Pospol Aji Kuning Polsek Sebatik Barat, berhasil menggagalkan penyelundupan 3 kg sabu-sabu yang diperkirakan berasal dari Malaysia, Minggu (6/2/2022) siang, di Desa Aji Kuning Rt 01 Kecamatan Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kaltara.

Kapendam VI/Mlw Kolonel Inf Taufik Hanif menjelaskan upaya penggalan penyelundupan Narkoba itu menambah deretan prestasi luar biasa para prajurit yang bertugas di tapal batas negara.

Ditegaskan oleh Kapendam, penggagalan penyeludupan sabu berawal dari Briptu Iswandi anggota Pospol Aji Kuning Polsek Sebatik Barat, yang mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang mencurigakan berjalan kaki menuju Jalan Mulawarman Desa Aji Kuning Rt 01 Kecamatan Sebatik Tengah Kabupaten Nunukan, yang diperkirakan dari Malaysia dan turun di Pelabuhan/Pangkalan darurat (Tanah Merah) di wilayah Sebatik-Malaysia.

Dari informasi tersebut diadakan koordinasi antara Briptu Iswandi dan Sertu Syarifuddin (anggota TIM 1 SGI) yang selanjutnya berbagi tugas untuk penutupan Jalan dari pangkalan darurat (Tanah Merah) di wilayah Sebatik-Malaysia. Pada pukul 11.25 WITA Briptu Iswandi dan Sertu Syarifuddin berangkat menuju sasaran tersebut dengan jalur yang berbeda.

Setelah sampai di TKP Briptu Iswandi bertemu dengan orang yang dicurigai. Melihat ada anggota TNI, lelaki dengan ciri-ciri rambut pendek dan agak botak dengan tinggi sekitar 160-170 centimeter itu kabur ke perkebunan sawit. Sementara tas jinjingan di tangannya dibuang.

“Pelaku lari ke kebun sawit dan masih dalam pengejaran,” tutur Kapendam VI/Mlw Kolonel Inf Taufik Hanif.

Pelaku terlihat memakai celana pendek, baju kaos lengan pendek abu-abu dan warna kulit putih. Kemudian Tim 1 SGI bersama anggota Pospol Aji Kuning mencari barang bukti yang dibuang di TKP (tempat kejadian perkara).

Dari hasil pencarian barang bukti didapatkan 3 bungkus Sabu-sabu diperkirakan beratnya 3 Kg, 2 Buah HP, 1 buah Tas loreng, 1 buah Sendal, 1 buah payung, 1 buah jaket biru. Adapun untuk barang bukti saat ini diserahkan ke Polsek Sebatik Barat. #

Wartawan: Thina | sumber Pendam VI/Mlw

Comments are closed.