BERITAKALTIM.CO- Sektor pendidikan di kabupaten Kutai Kartanegara, terutama pada pengelolaan Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) dan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) dinilai masih minim perhatian dari pemerintah provinsi Kalimantan Timur.
Hal itu dapat dilihat dari masih kurangnya fasilitas sekolah, sarana dan prasaran, serta akses ke sekolah yang belum memadai, terkhusus sejumlah sekolah yang berada di wilayah pelosok Kutai Kartanegara.
Anggota DPRD Provinsi Daerah Pemilihan (Dapil) Kutai Kartanegara, Akhmed Reza Fachlevi menguraikan, berdasarkan hasil tinjauan lapangan mulai dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) hingga saat kegiatan Reses tercatat sejumlah masalah di sektor pendidikan.
Mulai dari belum maksimalnya ketersedian sarana dan prasarana, serta banyak siswa yang belajar ke kota. Persoalan lain adalah transportasi yang memadai, iuran sekolah, kurangnya ruang belajar hingga gaji honorer yang jauh dari kata ideal.
“Di Desa Tani Baru Kecamatan Anggana kita dapat melihat bahwa pelajar menggunakan transportasi laut untuk pergi dan pulang sekolah, ini minim perhatian dari pemerintah,” ujarnya. Senin (7/3/2022).
Sementara di sisi lain perencanaan pembangunan sekolah hanya berdasarkan jumlah siswa yang terdapat pada sekolah tersebut, padahal idealnya harus berdasarkan kebutuhan yang bersifat mendesak atau penting.
“Contoh sekolah A memiliki jumlah siswa banyak namun secara fasilitas sudah memadai tapi pengusulan perencanaan pembangunan tetap pada jumlah siswa. Sementara di sekolah B memiliki siswa yang masih kurang secara jumlah tapi kekurangan ruang belajar. Maka idealnya pemerintah harus memprioritaskan sekolah B karena secara kebutuhan sangat penting,” papar politisi muda Partai Gerindra tersebut.
Berdasarkan hal itu, ia menjelaskan bahwa dalam rangka meningkatkan mutu Sumber Daya Manusia (SDM) di Kukar dan umumnya di Kaltim memerlukan perhatian serta keberpihakan dari pemerintah. Untuk SMAN dan SMKN maka pemerintah Provinsi memiliki kewajiban serta arah kebijakan yang tepat sasaran.
“Pemerintah harus memiliki skala prioritas, sehingga pengelolaan pendidikan kita dapat merata baik secara kualitas maupun kuantitas,” tegasnya.
Secara spesifik, Akhmed Reza mengatakan untuk pengelolaan SMKN maka sangat diperlukan kerjasama yang baik dengan berbagai pihak terutama Balai Latihan Kerja (BLK) dan pemerintah harus menyiapkan lapangan kerja, sehingga lulusan SMKN dapat mengaplikasikan langsung ilmu yang didapatkan.
“Lulusan SMKN ini kita harapkan agar siap bekerja sesuai dengan kemampuan yang dimiliki,” tambahnya.
Sementara di sisi kebijakan ia menyarankan agar komposisi anggaran 20 persen yang diamanatkan oleh Undang-Undang dapat dimaksimalkan untuk peningkatan mutu pendidikan serta mendorong pihak ke-3 (tiga) dapat berperan aktif dalam pembangunan dan perbaikan sektor pendidikan.
Sebab hingga saat ini peran pihak ke-3 dinilai minim dan masih banyak berkutat pada sektor sosial masyarakat dalam penyaluran Corporate Social Responsibility (CSR) nya.
“Saat ini perusahaan menyalurkan CSR nya masih banyak ke sosial masyarakat sementara disektor pendidikan masih minim. Oleh karena itu kita dorong peran pihak-3 harus ditingkatkan dan untuk sekolah harus dapat menjadi sekolah mandiri dan terus meningkatkan dan perbaikan manajemen,” usulnya.
Terkait usulan perlu adanya Peraturan Daerah (Perda) guna mengatur secara teknis pengalokasian anggaran 20 persen pada APBD, Akhmed Reza yang juga ketua Tidar Kaltim mengatakan jika pada APBN ada peraturan turunan maka mestinya di APBD juga harus ada.
“Kalau di APBN ada, maka idealnya di APBD juga harus ada Perda dan Pergub yang mengatur secara teknis sehingga anggaran tersebut dapat tetap sasaran dan sesuai dengan skala prioritas,” pungkasnya. #
Wartawan: Heriman
Comments are closed.