BeritaKaltim.Co

Negara Rugi Rp1,5 M dari Pengadaan Seragam Batik Sekolah, Belum Ada Tersangka

BERITAKALTIM.CO- Proses hukum dugaan korupsi dalam pengadaan seragam batik sekolah di Kabupaten Malinau belum ada perkembangan, paska BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) memberikan bukti baru terjadi kerugian negara sebesar Rp1,5 Miliar.

Kepala seksi Intel Kejaksaan Negeri Malinau, Slamet Cahyono memgakui proses hukum sudah naik statusnya ke tingkat penyidikan setelah Kejaksaan Negeri Malinau menerima hasil perhitungan kerugian negara dari BPKP.

“Iya statusnya sudah naik penyidikan,” ucap Slamet Cahyono kepada Beritakaltim.

Selain menjelaskan soal nilai kerugian Negara, Slamet juga menjawab adanya tudingan sementara pihak yang menyebut penanganan hukum kasus tersebut mengalami keterlambatan penetapan tersangka. Slamet menjelaskan, untuk sementara prosesnya masih berjalan. Penyidik masih perlu melengkappi dokumen dan memperdalami keterangan para saksi.

“Mungkin tidak lama lagi akan terbuka lebar dan kita akan undang awak media untuk melakukan ekspos ke publik,” jelas Slamet.

Sementara itu Direktur PT. Bumi Kalimantan Semamu, Ronal Wenur, selaku kontraktor pengadaan pakaian batik sekolah tersebut, mulai buka suara. Ronal mengakui, pernah dipanggil penyidik Kejakasan Negeri Malinau untuk dimintai keterangan seputar kasus yang melibatkan dirinya itu.

“Saya bingung, di mana letak kesalahan Saya? Semua tahapan kerja sudah melaui prosedur berdasarkan petunjuk teknis yang tertuang dalam kontrak,” kata dia.

Ronal mengklaim, bahkan untuk menentukan kualitas pakaian batiknya, tim dari Disdikpora Kabupaten Malinau juga ikut berangkat ke tempat pabrik batik di kota Solo Jawa Tengah.

“Dan semuanya sudah sesuai spek dan disepakati bersama,” ungkap Ronal kepada beritakaltim via telpon seluler.

Lembaga Aliansi Indonesia, Saut MT menilai, dengan ketidakpastian penetapan tersangka dalam perkara ini, patut dicurigai ada apa dengan semuanya ini.

“Seharusnya kasus ini tidak perlu diulur-ulur, apalagi kerugian negaranya sudah sangat jelas,” ujar Saut.

Dikatakannya lagi, ada dua hal yang menjadi tantangan serius bagi Kepala Kejari Malinau yang baru, Daniel Martua yang menggantikan Kepala Kejari lama Jaja Riharja. Yang pertama, masalah penetapan ‘tersangkanya’ jangan sampai tebang pilih. Yang kedua, Perlu diusut tuntas kemana saja aliran dana sebesar Rp1,5 Miliar itu.

Pertanyaannya, mampukah Kepala Kejari Malinau Daniel Martua, mengusut tuntas kasus ini?

“Saya pesimis. Soalnya kasus tersebut sepertinya mata rantai yang diduga melibatkan oknum pejabat di instansi Pemkab Malinau.,” ujar Saut. #

Wartawan: David Ramba

Comments are closed.