BERITAKALTIM.CO- Sejumlah persoalan desa mengemuka disampaikan Arlusdiansyah, Kepala Desa Bakungan, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara. Meski daerah itu termasuk yang menjadi kawasan eksploitasi tambang batu bara, ternyata daerah tersebut masih banyak kekurangan infrastruktur. Bahkan mengalami kemerosotan mutu lingkungan.
Kepada Wartawan Beritakaltim yang mengunjungi kantornya, Arludiansyah menyebutkan soal dampak lingkungan yang disebabkan oleh eksploitasi pertambangan batu bara. Menurut Kepala Desa Bakungan itu, jika hujan turun maka yang terjadi adalah air bercampur lumpur dan membuat banjir beberapa kawasan.
“Anak sungai yang menuju sungai mahakam itu juga sudah dangkal sekali. Dulu orang mandi bercebur ke anak sungai bisa tenggelam sampai kepala. Sekarang tinggal selutut,” cerita Arludiansyah, pekan ini.
Pertambangan batu bara diakui membuat perekonomian di Desa Bakungan bergeliat bangkit. Sektor-sektor usaha juga tumbuh, namun tidak bisa dipungkiri dari berbagai sisi positif operasi pertambangan memunculkan dampak negatif lainnya. Terutama menyangkut kemerosotan mutu lingkungan.
Akibat banjir yang melanda beberapa kawasan desa itu, beberapa jalan juga mengalami kerusakan. Padahal, di desa mereka ini masih memerlukan pembangunan jalan-jalan lingkungan, termasuk jalan usaha tani.
Desa Bakungan merupakan salah satu desa di Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara. Luas wilayahnya 208.330 M2 dengan 7 dusun dan dihuni penduduk 10.420 jiwa atau 2.857 Kepala Keluarga.
“Di desa kami ini masih banyak membutuhkan pembangunan jalan lingkungan, seperti semenisasi. Ya, tapi belum semua terkoper,” ujarnya.
Upaya dari pihak desa mengejar pembangunan infrastrukutur dilakukan dari berbagai sisi. Seperti dengan memasukkan usulan melalui Musrenbang Desa, Musrenbang kecamatan hingga kabupaten. Lalu juga dengan mengajak anggtoa DPRD Kukar yang berasal dari daerah pemilihan Kecamatan Loa Janan. Dari anggota DPRD inilah diharapkan ada pembangunan infrastruktur, melalui dana aspirasi atau Pokir (pokok-pokok pikiran).
“Kami juga mengalokasikan dari dana desa yang kami terima,” ujar Arludiansyah.
Sayangnya dengan keterbatasan pendapatan desa yang bersumber dari ADD (alokasi dana desa) maupun dana desa (DD), pemerintah kabupaten, pemerintah pusat hingga Kementerian PDTT, tidak bisa dimanfaatkan maksimal lantaran situasi covid-19 yang melanda sejak tahun 2020 lalu. Praktis APBDes (anggaran pendapatan dan belanja desa) terkosentrasi untuk menangani covid-19, termasuk untuk pemulihan ekonomi.
Bahkan sampai sekarang desa itu belum punya BPU atau Balai Pertemuan Umum yang selalu ada disetiap desa. Memang, dulu sekitar 6 tahun lalu desa itu sudah punya BPU, tapi karena ada musibah kebarakan, BPU itu terbakar.
“Ini masih kita perjuangkan. Masa desa gak punya BPU,” katanya. #
Wartawan: hardin
Comments are closed.