BERITAKALTIM.CO- Permasalahan banjir di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) masih menjadi PR (pekerjaan rumah) bagi pemerintah kota (Pemkot), seiring semakin mudahnya investor pengembang perumahan mendapatkan izin membangun kawasan perumahan dan pertokoan.
Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan Syarifuddin Oddang menyayangkan kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak komitmen dalam menjalankan aturan sehingga mengakibatkan banjir di kawasan RT 42 dan RT 65 Graha Indah yang berbatasan langsung dengan pengembang PT Sinar Mas Land (Perumahan Grand City).
“Perlu dipertanyakan kejujuran OPD dalam menjalankan suatu aturan yang telah disepakati,” ungkap Oddang panggilan akrabnya, geram, kepada awak media di Ruang kerja Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Kamis (21/4/2022).
Salah satu penyebab banjir di kawasan Tumarintis selalu jadi pokok utama keluhan warga yang berbatasan dengan perumahan Grand City.
Luas area perumahan Grand City bekisar 224 Hektare, tidak sesuai dengan Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) secara teknis. Tiga kali mengalami perubahan Siteplan yang disetujui OPD terkait.
Oddang mencontohkan daerah yang dahulunya merupakan kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) kini telah berubah menjadi kawasan ruko elit perumahan Grand City.
Tidak hanya itu, saat peninjauan ulang bozem yg diklaim sesuai siteplan pengembang PT Sinar Mas Land ternyata ditemukan 3 titik area bozem yang tidak layak difungsikan sebagai pengendali banjir.
Keadaan di lapangan, sebut Oddang, sangat berbeda dengan di site plan (peta gambar), seharusnya setiap bozem dicantumkan berapa ukuran luasannya.
“Diharapkan OPD terkait dapat menuntaskan permasalahan bozem yang kurang layak ini sehingga tidak menimbulkan banjir di tempat lain,” ucapnya.
Oddang menyarankan agar Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait segera mengkaji kembali seluruh perizinan pembangunan kawasan perumahan Grand City yang dimiliki pihak PT Sinarmas selaku pengembang. “Kawasan Perumahan Grand City harus dikaji ulang, baik itu Amdalnya, Site Plan, Bozem maupun lainya,” jelasnya.
Menurut Oddang, berdasarkan fakta yang ada penyumbang terbesar banjir di kota Balikpapan adalah pengembang perumahan , masyarakat dan pemerintah sendiri. Maka usulan agar dibentuk pansus pengembang harus segera terwujud untuk meningkatkan pengawasan pengembang agar pembangunan perumahan sesuai komitmen.
” Kami tidak ingin terjadi MT haryono kedua. Contohnya grand city pembangunan masih di 20 persen sudah banjir di dua RT graha indah. Kami minta grand city komitmen sesuai sitepla,” katanya.
Politikus Partai Hanura, itu berharap perbaikan yang dijanjikan pihak pengembang tidak hanya sebuah wacana saja dan diharapkan dapat segera terealisasi.
Ditempat yamg sama, Wakil ketua Komisi III DPRD kota Balikpapan fadlianoor menilai terjadinya banjir di kawasan Tumarintis karena Bendali atau Bozem yang dibuat pihak pengembang tidak sesuai dengan siteplan.
“Kami menduga pihak pengembang yakni PT Sinarmas tidak sesuai Siteplan dan AMDAL yang telah dikeluarkan pihak terkait,” ucapnya.
Fadlianoor meminta agar Walikota Balikpapan dapat segera memanggil pihak PT Sinarmas serta merevisi kembali perizinannya dalam melakukan pembangunan perumahan.
“Jangan sampai ulah kesengajaan pengembang akan merugikan pemerintah dalam anggaran penanganan banjir diwilayah tersebut,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III Alwi Al Qodri juga menambahkan akan segera membentuk pansus pengembang yang akan bertugas sebagai pengawas pembangunan yang dilakukan pengembang agar pembangunan perumahan sesuai komitmen.
Alwi juga akan meminta Walikota Balikpapan untuk mengeluarkan rekomendasi penghentian segala aktivitas pembangunan kawasan perumahan Grand City sambil meninjau ulang perizinan yang dijalankan pihak pengembang.
“Warga meminta kepada kami (Komisi III DPRD Balikpapan) agar Walikota mengeluarkan rekomendasi untuk penghentian kegiatan pembangunan dikawasan perum Grand City dan meninjau kembali seluruh Izin baik AMDAL, Site Plan, Bendali atau Bozem dan lainya untuk diselesaikan secepat mungkin,” pungkasnya. #
Wartawan: Thina
Comments are closed.