BeritaKaltim.Co

Analog Switch Off ke TV Digital Tuntas Selambatnya 2 November 2022

BERITAKALTIM.CO- Pemerintah Republik Indonesia (RI) melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Koiminfo) meluncurkan program peralihan TV analog atau Analog Switch Off (ASO) ke TV digital.

Program migrasi TV Analog ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi dan Penyiaran. Migrasi TV ini dilakukan secara bertahap dan ditargetkan akan selesai selambat-lambatnya pada 2 November 2022 mendatang.

Staf khusus Menkominfo RI, Dr. Rosarita Niken Widiastuti, M.Si., selaku Ketua Pokja Komunikasi Publik Gugus Tugas ASO 2022 dalam acara bimbingan teknis (Bimtek), Senin (23/5/2022), menyebutkan bahwa Program ASO ini sudah sangat lama diwacanakan.

“Indonesia dalam melakukan Analog Switch Off itu sangat terlambat,” jelasnya kepada para jurnalis seluruh Indonesia yang mengikuti Journalist Fellowship Kominfo.

Namun pemerintah, kata Niken, akan terus mengupayakan suksesnya ASO ini. Hal ini sesuai dengan perintah presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai lima langkah percepatan transformasi digital termasuk dengan mengoptimalisasi pita frekuensi 700 MHz.

“Pita frekuensi 700 MHz ini merupakan pita frekuensi ”emas” untuk peningkatan layanan internet, namun di Indonesia penggunaannya masih hanya untuk siaran televisi analog,” jelas Niken.

“Dengan digitalisasi sistem penyiaran televisi, maka penggunaan pita frekuensi akan lebih optimal dan hasil efisiensinya (disebut Digital Dividend) dapat digunakan untuk pemerataan infrastruktur digital dan peningkatan layanan internet,” sambungnya.

Peningkatan layanan internet ini, disebutkan, akan memberikan dampak yang besar. Boston Consulting Group memperkirakan manfaat dari Digital Dividend dengan peningkatan Internet di Indonesia, dalam lima tahun akan menghasilkan multiplier effect, yakni, 232 ribu penambahan lapangan kerja baru, 118 ribu penambahan peluang usaha baru, serta ± Rp 77 Triliun penerimaan Kas Negara.

Namun demikian, dalam masa peralihan TV Analog ke digital tersebut, kata Niken, masyarakat masih tetap bisa menikmati siaran TV analog. Lalu, apa kelebihan dari TV Digital dibandingkan TV Analog. Berikut keunggulan TV Digital antara lain;

Suara dan Gambar Lebih Jernih

Siaran TV digital yang menggunakan modulasi sinyal digital dan sistem kompresi akan menghadirkan kualitas siaran yang lebih bagus daripada TV Analog. TV digital dapat menampilkan siaran yang lebih stabil dan tahan terhadap gangguan seperti suara atau gambar yang rusak. Hal ini dikarenakan TV digital dirancang untuk suara dan data, bukan hanya untuk suara saja seperti di TV analog.

Tak Perlu Dekat dengan Pemancar

TV digital mampu menampilkan suara dan gambar yang jernih meskipun jauh dari pemancar. Hal ini berbeda dengan TV analog yang mengharuskan pengguna untuk dekat dengan pemancar agar mendapat suara atau gambar yang jernih.

Sinyal Digital Kuat

Sinyal yang dipancarkan oleh TV Digital berupa sinyal sistem siaran digital, hal ini berbeda dengan TV analog yang hanya memancarkan sinyal analog yang ditangkap oleh antena.

Biaya Penyiaran Rendah

TV Digital sangat memungkinkan lembaga penyiaran mengeluarkan biaya siaran rendah. Hal ini berbeda dengan TV analog yang mengharuskan biaya siaran sangat tinggi. Sehingga, ketika transformasi digital dimulai, perusahaan penyiaran TV analog harus mengubah ukuran dan sumber daya bisnisnya. #

Wartawan: Heriman

Comments are closed.