BeritaKaltim.Co

KPID Kaltim Pantau Terus Perkembangan Peralihan TV Analog ke Digitial

BERITAKALTIM.CO- Kebijakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia dalam rangka peralihan dari TV Analog ke Digital mendapat sambutan hangat dari Ketua KPID (Komisi Penyiaran Indonesia Daerah) Kaltim, Irwansyah.

Ia menyatakan kebijakan tersebut guna memudahkan masyarakat dalam mendapatkan layanan terbaik dari pemerintah. Namun demikian ia menuturkan agar masyarakat lebih jeli terutama pada pembelian set top box (STB).

“Ini merupakan kebijakan yang sangat bagus untuk pelayanan masyarakat dan perlu kita sambut baik dan kita laksanakan semaksimal mungkin dengan didukung dengan regulasi ada,” paparnya. Senin (6/6/2022).

Siaran televisi Analog di Indonesia akan digantikan oleh siaran televisi Digital paling lambat 2 November 2022. Siaran televisi Digital menggunakan modulasi sinyal digital dan sistem kompresi akan menghadirkan kualitas gambar yang lebih bersih, suara yang lebih jernih dan teknologi canggih bagi masyarakat.

“Masyarakat akan dimanjakan dengan teknologi yang canggih sehingga menghasilkan suara dan kualitas gambar yang jernih,” jelasnya.

Lebih lanjut, Irwansyah mengatakan menurut regulasi yang ada bahwa yang berhak mendapatkan STB yakni kriteria Rumah Tangga Miskin (RTM) dan bersedia menerima serta memanfaatkan STB tersebut.

“Masyarakat agar membeli STB yang berlisensi dari pemerintah, agar terjamin kualitasnya,” bebernya.

Oleh karena itu, Irwansyah mengatakan hingga saat ini pihaknya akan terus melihat perkembangan dan akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk pendataan daerah-daerah yang siap menerapkan TV Analog di Kaltim.

“Kita inikan di bawah Diskominfo Kaltim, tentu kami akan selalu berkomunikasi dan berkoordinasi terkait hal-hal yang menyangkut teknis pelaksanaannya nanti,” pungkasnya. #

Wartawan: Heriman

Comments are closed.