BERITAKALTIM.CO- Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kominfo) secara bertahap mulai menghentikan siaran televisi analog (Analog Switch Off) untuk beralih ke TV digital.
Tahap pertama sudah dilakukan sejak 30 April 2022 lalu. Kominfo mematikan siaran televisi analog di sejumlah wilayah Aceh, Riau, Banten, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara.
Tahap kedua direncanakan pada 25 Agustus 2022 dengan menyasar 31 wilayah di 110 kabupaten/kota. Di antaranya Sulawesi Selatan, Kalimantan Tengah, NTT, Yogyakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan DKI Jakarta
Rencananya, penghentian siaran TV analog akan berlangsung dengan tiga tahap dan berakhir pada 2 November 2022. Artinya, setelah itu masyarakat sudah tidak bisa menikmati acara TV analog.
Masyarakat yang notabene memiliki perangkat TV analog, diwajibkan menggunakan Set Top Box (STB). STB sendiris bisa dibeli dengan harga mulai Rp 113 ribu hingga Rp 411 ribu. Atau bisa didapatkan secara gratis dari pemerintah, bila tergolong dalam masyarakat kurang mampu.
Analisis Kebijakan Ahli Madya, Koordinator Layanan Televisi, Direktorat Penyiaran Kominfo, Sukamto, mengatakan masyarakat yang hendak membeli STB secara pribadi diharapkan berhati-hati. Sebab tak semua STB bisa menayangkan siaran TV digital di Indonesia.
“Set Top Box yang sudah tersertifikasi Kominfo. Artinya, dijamin menerima siaran TV digital, karena kalau beli STB dari luar negeri belum tentu menerima siaran TV digital,” ujarnya beberapa waktu lalu. Rabu (8/6/2022).
STB yang sudah SNI dan terlisensi Kominfo punya parameter teknis khusus dan sudah pasti bisa menerima siaran TV digital. Berikut daftar STB yang telah terlisensi Kominfo.
1. Akari ADS-2230
2. Akari ADS-210
3. Akari ADS-186
4. Akari ADS-525
5. Evercoss STB Mini
6. Evercoss STB1
7. Evercoss STB Max
8. Evercoss STB Pro
9. Evinix H-1
10. Freebox H-1
11. Ichiko 800HD
12. Kubik Kubik Arca DVB-T2
13. Matrix Apple
14. Matrix CH-77
15. Nexmedia NA1300/DVB-T2 MPEG4 HD
16. Nextron NT2000-D
17. Nextron TR 1000
18. Polytron PDV 600T2
19. Tanaka T2
20. Tanaka T2 Jurassic
21. Tanaka T2 New
22. Venus Brio
23. Visio HS1685.
Senada dengan hal tersebut, Direktur Standarisasi Perangkat Pos dan Informatika, Ditjen SDPPI Kementerian Kominfo, Mulyadi mengatakan terdapat sejumlah tanda khusus di kemasan perangkat penjualan set top box tersertifikasi Kominfo, yakni terdapat tulisan DVB T2, tulisan “Siap Digital”, dan gambar maskot Modi.
“Sudah ada ketentuannya, beli set STB yang sudah bersertifikat Kominfo. Ini untuk memastikan bahwa STB yang digunakan nanti sesuai syarat-syarat ditetapkan pemerintah. Salah satunya fitur EWS (Early Warning System),” tutupnya. #
Wartawan: Heriman
Comments are closed.