BeritaKaltim.Co

Ini Hasil Investigasi dan Rekomendasi KNKT Terkait Kecelakaan “Maut” Simpang Muara Rapak

BERITAKALTIM.CO- Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menggelar media rilis terkait hasil investigasi kecelakaan tabrakan beruntun truk tronton di simpang muara rapak, Balikpapan Utara, Kalimantan Timur.

Kejadian kecelakaan yang melibatkan truk KT 8534 AJ terjadi pada tanggal (21/1/2022) lalu. Truk peti kemas 20 feet berisi 20 ton kapur pembersih air meluncur menghantam beberapa kendaraan lain yang berada dipersimpangan yang mengakibatkan 4 orang meningal dunia.

Plt Kepala Sub Komite Lalulintas Angkutan Jalan (LLAJ) KNKT, Achmad Wildan menjelaskan, faktor penyebab kecelakaan di kasus Simpang Muara Rapak dikarenakan adanya kondisi sub standar pada jalan dan pengemudi gagal untuk mengantisipasi kondisi sub standar.

Simpang Muara Rapak merupakan jalanan dengan geomatrik menurun, truk pada saat akan memasuki Kota Balikpapan melalui Simpang Muara Rapak, 200 meter sebelum simpang mengalami kegagalan pengereman sehingga terjadilah kecelakaan.

Dimana dalam investigasi, pihak KNKT telah menemukan pada kendaraan truk kondisi tekanan angin 5 bar sementara ambang batas minimal adalah 6 bar, begitu juga celah kampas lebih dari 2 mm sedangkan ambang batas maksimal 0,4 mm sampai dengan 0,6 mm, sedangkan untuk sistem rem baik itu brake valve, hydrolik lines dalam keadaan normal tidak ada kebocoran.

“Dalam pengoperasioan gigi perselening menggunakan gigi 3 pada saat memasuki turunan, sistem rem tidak ada gangguang dan pengereman pedal rem terlalu terlalu keras,” kata Wildan.

Dari kejadian tersebut KNKT telah menyimpulkan analisa kejadian yang terjadi di simpang muara rapak. Diantaranya Pertama pengemudi menggunakan gigi 3 di jalan menurun, hal itu akan memaksa pengemudi melakukan pengereman panjang dan berulang,

Kedua dalam kondisi normal, gap kampas dan tromol yang sub standar tidak bermasalah, namun saat digunakan secara berulang maka akan mempercepat penurunan tekanan angin.

Ketiga saat tekanan angin berada di angka 5 bar, maka pengemudi akan kesulitan menekan pedal rem karena bantuan pneumatic untuk mendorong minyak rem sudah tidak ada.

Keempat memindahkan gigi ke gigi rendah dalam posisi ini, sangat tidak mungkin karena syncromesh tidak akan merespons sehingga gigi masuk ke gigi netral,

Kemudian penggunaan hand brake juga tidak akan menolong, karena system rem menggunakan system rem Air Over Hydraulic Brake.

“Sehingga diambil kesimpulan kecelakaan dipicu karena pengemudi gagal mengantisipasi hazard pada jalan berupa turunan panjang dengan memanfaatkan teknologi yang telah dipersiapkan oleh otomotive,” jelasnya.

Adapun 4 poin rekomendasi dari KNKT yang harus dilakukan , pertama harus memisahkan lalu lintas karena fatalitas ketika kecelakaan itu terjadi tinggi adalah pada saat lalu lintas itu tercampur. Di Kota Balikpapan 80% daerah perbukitan resiko kecelakaan pada angkutan barang tinggi.

“Oleh sebab itu akan dipisahkan , kendaraan barang hanya dapat beroperasi pada saat kondisi low traffic atau sepi lalu lintas,” ucapnya.

Kedua , harus memberikan edukasi kepada para pengemudi terutama penggunaan sistem rem. ” Karena pengemudi tidak paham penggunaan sistem rem,” ucapnya.

Ketiga , ketika mengatur kendaraan barang tidak boleh masuk maka harus disediakan fasilitas atau membuat tempat penampungan sementara untuk angkutan barang sebelum masuk ke Balikpapan.

Keempat, Kementerian Perhubungan atau Dinas Perhubungan menerapkan kegiatan Self Explaining Road dan Forgiving Road. #

Wartawan: Thina

Comments are closed.