BeritaKaltim.Co

Penghapusan Tenaga Honorer Jangan Munculkan Masalah Baru

BERITAKALTIM.CO- Anggota DPRD Kabupaten Kutim Yan Ipui mengungkapkan, kebijakan yang dikeluarkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) terkait penghapusan tenaga honorer yang bekerja di lingkungan pemerintahan, akan menimbulkan masalah sosial baru yakni menambah jumlah pengangguran.

“Kita (DPRD) sudah menyampaikan ke pemerintah, jangan sampai tenaga honorer ini menjadi masalah baru (pengangguran), terutama di daerah,” ujarnya, Rabu (13/7/2022).

Dampak Kemen PAN-RB itu akan dirasakan terutama di daerah khusunya di Kabupaten yang masih mengandalkan tenaga honorer sebagai salah satu garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Di Kutim sendiri, jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pekerja Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K) dinilai belum mencukupi dalam memberikan pelayakan masyarakat, sehingga masih memerlukan tenaga honorer.

“Kalau kebijakan ini diberlakukan, akan berdampak pada kinerja di pemerintahan, yang berimbas kepada pelayanan masyarakat yang kurang maksimal,“ terang Yan.

Katanya, jumlah penerimaan CPNS dan P3K di daerah khususnya di Kabupaten Kutim juga belum bisa memenuhi kuota yang diinginkan atau dengan kata lain masih sedikit. Sehingga alasan untuk tetap mempertahankan tenaga honorer menjadi salah satu opsi yang tepat.

“Kita (DPRD) akan terus mendorong pemerintah daerah agar bisa mencarikan solusi apabila regulasi tersebut diberlakukan, dan jangan sampai lepas tangan, ” pintanya.

Sebelumnya Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kutim, mengumumkan, seluruh tenaga honorer harus diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Jumlah TK2D saat ini ada sekitar 6.000 pegawai, sehingga masih butuh waktu untuk mengangkat itu semua. #

Wartawan: Ardi | ADV

Comments are closed.