BeritaKaltim.Co

Komisi III DPRD Balikpapan Bersama Formak dan Dinas Terkait Bahas Proyek DAS Ampal

BERITAKALTIM.CO- Forum Masyarakat Anti Korupsi (Formak) menyambangi gedung DPRD Kota Balikpapan, Rabu (5/10/2022). Kedatangan sejumlah perwakilan aktivis tersebut guna mempertanyakan proses pengerjaan proyek pengendalian banjir di Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal melalui Rapat Dengan Pendapat (RDP) dengan komisi III DPRD Kota Balikpapan yang sempat tertunda.

Ketua Formak Balikpapan Jerico seusai RDP itu mentakan bahwa pihaknya meminta kejujuran atas temuanya atau transparansi dari pihak kontraktor, dimana dia berdasarkan temuanya dia menduga bahwa perusahaan ini tidak memiliki anggaran namun hanya mencari investor.

“Buktinya tanggal 22 Agustus dana sebesar Rp 17 miliar untuk pengerjaan proyek ini sudah cair. Baru mereka melaksanakan pekerjaan,” kata Jerico.

Menurutnya, hal ini tentunya akan merugikan masyarakat Balikpapan karena akan berdampak dengan progres pengerjaanya, terlebih proyek pengendali banjir ini merupakan andalan dari Wali kota Balikpapan. Oleh sebab itu pihaknya melakukan tekanan agar pengerjaannya sesuai dengan progres.

“Jangan sampai perusahaan ini cuma menunggu uang-uang saja baru bekerja berarti kan kesan yang bersangkutan ini tidak punya modal,” ujarnya.

Lebih lanjut, Jerico menyampaikan bahwa perusahan tersebut bukan merupakan perusahaan lokal karena merupakan perusahaan dari Jakarta. “Buktinya ada alat berat yang dari awal itu merupakan milik pemodal, karena pemilik modal ini merasa tidak sepakat makanya dia hengkang dari perusahaan ini,” tuturnya.

Menindak lanjuti itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan Alwi Al Qodri menyampaikan bahwa pihaknya berencana melakukan peninjauan ke lapangan untuk memastikan tindak lanjut pengerjaan proyek tersebut.

Dijelaskannya bahwa kedatangan para aktivis LSM ini bertujuan untuk mempertanyakan status PT. Fahreza Duta Perkasa selaku kontraktor pelaksana proyek pengendalian banjir DAS Ampal, “apakah yang berstatus tunggal ataupun ada kerjasama dengan investor. Ternyata setelah dianyakan berdiri tunggal dan tidak ada investor atau jual-jual perusahaan atau orang nomor dua,” tambahnya.

“Artinya PT Fahriza ini adalah perusahaan besar yang berdiri di Jakarta tidak ada jual-jual ke orang lain. Pada dasarnya, kita memberikan kesempatan dulu kepada PT Fahriza ini karena ini kan juga baru start. Memang tahap pertama sudah ada pembayaran untuk pengerjaan proyek ini,” tutupnya. #

Comments are closed.