BERITAKALTIM.CO – Kinerja Buyung Dodi Gunawan sebagai pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) Setdaprov Kaltim kembali tuai sorotan dalam Rapat Paripurna Ke-42 DPRD Kaltim pada Selasa (4/10/2022).
Anggota Komisi I DPRD Kaltim Muhammad Udin meminta, agar Pemerintah Provinsi Kaltim dapat mengevaluasi kembali kinerja dari Buyung Dodi Gunawan sebagai Plt Biro Barjas Setdaprov Kaltim.
Udin mengatakan, sudah sebanyak 3 kali pihaknya dari Komisi I mencoba melakukan pemanggilan untuk berkoordinasi terkait mekanisme pengadaan Barang dan Jasa namun tidak pernah hadir.
“Kita anggap komunikasinya buruk, karena beberapa kali juga teman-teman mencoba menjalin komunikasi, tetapi tidak pernah direspon,” ungkap Udin.
Menurut Udin, pengangkatan kembali Buyung Dodi Gunawan menjadi Plt adalah hal yang sangat perlu dikoordinasikan terlebih dahulu. Hal itu dilakukan karena mengingat kinerja dari Buyung Dodi Gunawan dianggap masih kurang berkompeten terhadap jabatan yang diembannya.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) tersebut pun menegaskan agar Pemerintah Provinsi Kaltim sudah semestinya mencari rekan kerja yang lebih berkompeten dari saat ini. Seperti halnya mampu menjalin komunikasi yang baik, melaksanakan kinerja pembangunan dengan baik dan terstruktur pula.
“Kita berharap pemerintah provinsi memberikan jabatan kepada orang yang bisa diajak kerjasama, koordinasi. Baik saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) maupun hal lainnya,” jelas Udin.
Diungkapkan Udin, Komisi I DPRD Kaltim sudah bersurat juga pada tanggal 15 Agustus 2022 lalu, meminta Gubernur Kaltim mengevaluasi kembali untuk memberikan jabatan kepada Buyung Dodi Gunawan.
Namun pada tanggal 30 September 2022, Buyung justru kembali diangkat menjadi Plt Barjas Setdaprov Kaltim. “Sehingga kita meminta pak gubernur mengevaluasinya kembali,” tutup Udin.
Buyung sendiri belum memberikan jawaban atas reaksi anggota DPRD Kaltim itu. Wartawan Beritakaltim.co masih berusaha menghubungi. #ADV
Comments are closed.