BERITAKALTIM.CO- Soal insentif guru masih hangat dibicarakan, setelah adanya aksi unjukrasa para guru di Kota Samarinda karena insentifnya disetop. Menurut legislator dari Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Ananda Emira Moeis, semua kabupaten/kota harus memperhatikannya.
Politikus dari PDI Perjuangan yang akrab dipanggil Nanda itu tidak ingin soal insentif guru jadi isu meresahkan karena pemerintah tidak memperhatian. Untuk Pemprov Kaltim sendiri, menurutnya, pemberian insentif guru masih berjalan karena komisinya juga selalu memperjuangkan.
“Tolong kepada pihak terkait untuk memaksimalkan betul-betul insentif guru. Saya memahami anggaran pemerintah kabupaten/kota, tapi tolong difokuskan dan diutamakan kesejahteraan guru,” kata Nanda di Samarinda, Senin (18/10/2022).
Ketua Fraksi PDI-P itu juga menyadari, setiap daerah mempunyai kemampuan anggaran masing-masing, namun ia sangat berharap pemerintah bisa memaksimalkan anggarannya karena ada amanah soal alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen APBD.
“Mau dari mana anggarannya, ya terserah lah, pokoknya dimaksimalkan,” pintanya.
Soal insentif meresahkan para guru setelah terbit Surat Edaran Sekda Samarinda yang ditandatangani Hero Mardanus tanggal 16 September 2022 Nomor 420/9128/100.01 tentang Penyelarasan Insentif Guru dan Tenaga Pendidikan.
Surat edaran Sekda. Pertama, guru ASN yang telah mendapatkan tunjangan profesi guru (TPG) tidak boleh menerima insentif guru atau apapun namanya, karena sifatnya sama, yaitu tambahan penghasilan di luar gaji. Sehingga, 2.244 guru penerima TPG insentifnya dibayarkan hanya tiga bulan.
Kedua, guru ASN yang tidak mendapatkan TPG dan tambahan penghasilan (tamsil) sebanyak 945 orang dibayarkan 12 bulan.
Ketiga, GTK non-ASN (honor) di sekolah negeri sebanyak 2.319 orang dibayarkan 12 bulan.
Keempat, GTK di sekolah swasta mampu sebanyak 986 orang dibayarkan 6 bulan, sedangkan di sekolah swasta yang kurang mampu sebanyak 2.814 orang, dibayarkan 12 bulan.
Terakhir, GTK honor di sekolah Kementerian Agama (Kemenag) sebanyak 1.302 orang dibayarkan 6 bulan, dan pada 2023 dapat diberikan insentif melalui SIPD dengan mekanisme hibah.
Gara-gara Surat Edaran Sekda Samarinda, ribuan guru dari Forum Peduli Guru Samarinda, PGRI Samarinda, dan PGRI Kaltim menggelar aksi unjukrasa ke Balai Kota Samarinda, Senin (3/10/2022). Mereka menolak penghapusan insentif itu. #ADV
Comments are closed.