BeritaKaltim.Co

Anies Baswedan Digantikan Isran Noor Sebagai Ketua APPSI

BERITAKALTIM.CO- Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor mengganti Anies Rasyid Baswedan sebagai Ketua Umum APPSI (Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia). Masa jabatan Anies sebenarnya sejak 2019-2023, namun karena purna tugas sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 16 Oktober 2022 lalu, berakhir pula jabatannya selaku ketua umum APPSI.

Dengan pergantian itu, Isran Noor yang sebelumnya menjadi Wakil Ketua Umum APPSI melanjutkan sisa masa jabatan sebagai Ketua Umum APPSI hingga 2023. Prosesi serah terima jabatan ditandai dengan penyerahan bendera lambang APPSI. Kegiatan berlangsung di Hotel Novotel Balikpapan, Rabu (26/10/2022) malam, disaksikan sejumlah anggota APPSI dari seluruh Indonesia atau wakilnya.

Anies Baswedan telah 3 tahun mengemban amanah sebagai Ketua Umum APPSI Masa Bakti 2019-2023, yaitu sejak terpilih dalam Munas VI APPSI pada tanggal 26 November 2019 di Jakarta.

Ketua Dewan Pakar APPSI Ryaas Rasyid kepada wartawan di tempat acara mengatakan, serah terima jabatan Ketua Umum APPSI dilaksanakan untuk memenuhi amanat Anggaran Rumah Tangga APPSI Bab IV paragraf 2 tentang Penggantian Antar Waktu Dewan Pengurus APPSI pasal 13 ayat (1) huruf d dan ayat (2). Dalam amanat tersebut dinyatakan bahwa Ketua Umum APPSI berakhir masa jabatannya bersamaan dengan jabatan Gubernurnya, dan selanjutnya diganti oleh Wakil Ketua Umum.

Isran Noor setelah menerima penyerahan pataka bendera APPSI mengucapkan terima kasih atas kepercayaan tersebut. Dia akan meneruskan program yang telah dilaksanakan mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

“Kalau ada salah tolong ditegur,” ucap Isran.

Sementara itu Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni menjelaskan, acara APPSI adalah Pra Rakornas. Karena itu setelah acara penyerahan jabatan ketua APPSI, dilanjutkan esok harinya 27 Oktober 2022 dengan menghadirkan Ketua Dewan Pakar APPSI Prof M Ryaas Rasyid. # RH | ADV | Diskominfo Kaltim

Comments are closed.