
BERITAKALTIM.CO- Sambil menangis tersedu-sedu, Nurhaeda, mengadukan nasib lahan yang tidak bisa lagi digarapnya di Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.
“Kami menuntut keadilan Pak Presiden. Pak Jokowi. Kami kehilangan lahan dan sekarang keluarga saya juga ditangkap dengan tuduhan mencuri kelapa sawit,” ucap Nurhaeda dalam video testimoni yang diterima redaksi Beritakaltim.co, Rabu (11/1/2023).
Dalam video itu ada juga keluarga mereka yang mengklaim tanah mereka sudah dicaplok oleh perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di Muara Badak. Keluarga itu adalah Abu Bakar Burrang, Tagga dan Abdul Patana.
Cerita duka keluarga Nurhaeda dituangkan dalam berkas laporan. Dalam kronologi tertulis, tahun 2003 mereka sudah bergabung dalam kelompok tani Palacari Jaya Muara Badak.
Kelompok tani ini sudah menanam berbagai tanaman di kebun itu seperti karet, pisang, durian, rambutan bahkan kopi dari Toraja sekitar 4.000 pohon.
Dari hasil bertani mereka juga sudah memanen pada tahun 2008. Sampai tiba-tiba sebuah perusahaan datang dan menggusur kebun-kebun mereka pada tahun 2009 dan 2010.
Para petani mengaku sudah melaporkan masalah mereka kepada berbagai pihak, namun tidak pernah tuntas masalahnya. Pertemuan di kantor camat malah menetapkan bahwa lahan itu adalah milik kelompok tani dan diterbitkan SPPT (Surat Perjanjian Pemanfaatan Tanah).
“Keluarga kami ini sudah turun menurun tinggal di tanah itu,” ujar Ansarullah yang dipercayakan sebagai Kuasa dalam masalah itu.
Setelah datangnya perusahaan yang digambarkan oleh keluarga petani itu disertai dengan hadirnya preman yang menakut-nakuti mereka, nyaris lahan yang telah mereka garap tidak lagi bisa lagi dikuasai petani. Bahkan untuk melihat hasil tanaman pun harus sembunyi-sembunyi karena dijaga para preman.
“Sementara perundingan tidak pernah terjadi. Perusahaan malah menanam kelapa sawit di sana,” cerita Ansar.
Sampai pada penghujung tahun 2022 lalu. Tepatnya 30 Desember, lima orang keluarga petani itu ditangkap karena berada di dalam lokasi perkebunan mengambil kelapa sawit. Pihak perusahaan menuduh kasus itu pencurian. padahal itu ada di tanah sendiri. Mereka adalah Ansar, Hery, Akbar, Yoel dan Parri.
“Saudara kami itu datang dengan mobil. Tapi ditangkap,” ujarnya lagi. Kini satu orang ditahan di Polres Bontang dan menjadi tersangka pencurian. #
Wartawan: Charle
BERITA VIDEO