BERITAKALTIM.CO- Pemerintah Kota Balikpapan mulai membuka layanan vaksinasi Covid-19 booster kedua (vaksinasi dosis keempat) untuk warga berusia 18 tahun ke atas. Kegiatan tersebut berlangsung di Lantai 1 Gedung Parkir Klandasan kota Balikpapan, Rabu (25/1/2023).
Hefi Pengelolah Program imunisasi Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan mengatakan, pemberian vaksinasi ini dilaksanakan dengan interval enam bulan sejak vaksinasi dosis booster pertama.
“Vaksinasi booster kedua bagi usia 18 tahun ke atas lebih memudahkan pemkot dalam pengendalian kasus Covid-19 di kota Balikpapan,” kata Hefi kepada wartawan.
Ia menjelaskan, bahwa hari ini, DKK kota Balikpapan telah menyiapkan 200 dosis vaksin jenis Pfizer yang akan diberikan kepada warga berusia 18 tahun keatas.
Dia menyampaikan, bahwa saat ini, pihaknya juga telah mulai melakukan vaksinasi booster kedua melalui puskesmas di masing-masing wilayah sesuai dengan kebutuhan.
“Saat ini Puskesmas juga sudah membuka pelayanan vaksinasi booster kedua. Secara sistem sesuai interval dari booster satu (interval enam bulan dari dosis sebelumnya). Maka akan dievaluasi laju vaksinasi bagi sasaran umum dalam sepekan ke depan,” terangnya.
Tak hanya itu, Dinkes Balikpapan juga tetap memfasilitasi layanan vaksinasi dosis 1, 2, 3 seperti sebelumnya, hal itu sebagai upaya percepatan pelayanan vaksinasi kepada seluruh masyarakat di kota Balikpapan.
“Sedangkan, vaksin yang dapat digunakan untuk dosis booster kedua adalah vaksin Covid-19 yang telah mendapat Persetujuan Penggunaan dalam Kondisi Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM dan memperhatikan ketersediaan vaksin yang ada,” pungkasnya. #
Wartawan: Thina | Editor: Wong