BERITAKALTIM.CO- Dalam upaya meningkatkan rasa nasionalisme di seluruh lapisan masyarakat DPRD Kaltim sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah mempunyai peranan penting dalam rangka penyebarluasan wawasan kebangsaan ke wilayah kabupaten, kota se Kaltim, terutama di daerah pemilihan (Dapil).
Salah satunya legislator dapil Kota Balikpapan Ir. Muhammad Adam Sinte, MH menyelenggarakan sosialisasi wawasan kebangsaan di Jalan Projakal Gg Blambangan RT 62 (Kampung Pancasila) Kelurahan Graha Indah, Kecamatan Balikpapan Utara, Minggu (12/2/2023).
Dihadiri Lurah Graha Indah Satrio Taufik, Babinsa Graha Indah Pelda Susilo dan perwakilan 9 ketua RT 33, 37, 65,68, 45, 62 , 70,52, 60 dan warga RT 62.
Dalam sambutannya Muhammad Adam menyampaikan amanat DPRD provinsi Kaltim untuk mensosialisasikan penyebarluasan wawasan kebangsaan. “Ini merupakan salah satu fungsi utama dari tiga fungsi DPRD yakni fungsi legislasi, pengawasan dan fungsi anggaran,” ucapnya.
Adam menyampaikan sosialisasi ini untuk menguatkan kepada masyarakat, sehingga masyarakat dapat memahami nilai-nilai Pancasila termasuk makna dari UUD 1945.
“Kita harus menyampaikan UUD 1945 kepada mereka yang mengatur seluruh aspek kehidupan kita, seperti UUD 1945 mengenai pendidikan, kesehatan,” ucapnya.
Termasuk point-point perubahan amandemen terhadap UUD 1945 bahwa sebelumnya Presiden, Gubernur, Bupati dipilih DPR maupun DPRD dengan amandemen UUD 1945 maka aturan tersebut berubah menjadi pemilihan dipilih langsung oleh rakyat.
” Seperti pemilihan RT siapa yang terpilih warga wajib mendukung kinerja RT. Karena kita hidup dalam negara yang berdemokrasi , jika selesai pemilihan maka wajib mendukungnya untuk mengusulkan pembangunan , ” ucapnya.
Pada kesempatan itu, narasumber pendamping Tarkim memaparkan mengenai Pancasila, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika kepada warga dari beberapa RT Kelurahan Graha Indah.
Pancasila sebagai dasar negara berarti Pancasila menjadi dasar untuk mengatur penyelenggaraan negara dan seluruh warga negara Indonesia. Selain itu, Pancasila sebagai ideologi negara dapat dimaknai sebagai sistem kehidupan nasional yang meliputi aspek etika/moral, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertanahan keamanan, dalam rangka pencapaian cita-cita dan tujuan bangsa yang berlandaskan dasar negara.
“Apa yang saya sampaikan ini sudah diketahui dan sudah tercantum dalam UUD dan dalam kehidupan masyarakat sudah dilaksanakan, karena tokoh-tokoh dunia menggali dari sikap hidup bangsa indonesia, sehingga lahirlah Pancasila,” jelasnya.