BeritaKaltim.Co

Cerita Siswi Samarinda Batal Magang di Hotel, Lantaran Harus Menanggalkan Hijab

BERITAKALTIM.CO- Ini cerita dari Ketua Tim Redaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC-PPA) Kaltim, Rina Zainun. aktivis ini menemui kasus di mana seorang siswi salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kota Samarinda, mengaku menolak ikut Praktek Sekolah Ganda (PSG) di salah satu hotel berbintang lantaran harus menanggalkan jilbab dalam kesehariannya.

“Jadi awalnya sang anak ini mengadu kepada orangtuanya. Waktu dia ditempatkan di hotel itu, dia harus membuka jilbab. Alasannya sudah SOP Internasional,” jelas Rina Zainun, Kamis (16/02/2023).

Diceritakan Rina, guru SMK bersangkutan telah berkirim pesan melalui media sosial kepada orangtua siswi tersebut. Guru tersebut menegaskan bahwa melakukan praktek di hotel harus membuka jilbab. Orangtua siswi kaget. Akhirnya, orang tua meminta agar sekolah mencarikan hotel secara mandiri, supaya anaknya bisa melakukan PSG tanpa melepaskan jilbab.

Namun, guru tersebut menepis. PSG hanya dapat dilakukan di hotel yang sudah memiliki Memorandum of Understanding (MoU) dengan pihak sekolah.

Rina sebagai tim dari Perlindungan anak mengaku kecewa atas perlakuan dari pihak hotel tersebut.

“Kami tidak menganggu SOP yang digunakan oleh pihak hotel, artinya mereka punya kuasa tersendiri untuk itu. Tapi setidaknya memberikan kelonggaran bagi para pelajar yang ingin melakukan pemagangan sesuai dengan jurusan yang mereka pilih,” ungkapnya.

Lebih lanjut, dengan adanya hal ini membuat sebuah dilema bagi anak tersebut. Antara tidak membuka jilbab tapi tidak bisa mengikuti PSG atau membuka jilbab tapi tidak dibolehkan oleh orang tua.

“Ini kan kasihan anaknya, akhirnya menjadi menangis, psikisnya terganggu,” ujar Rina.

Rina mengaku tidak berkomentar banyak terkait aturan yang diterapkan oleh pihak hotel. Namun dirinya meminta agar diberikan keringanan, agar para peserta didik ini mendapatkan keahlian yang berkompetensi. Ia sendiri juga akan segera melakukan rapat dengan Pemerintah dan Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kaltim. Serta pihak hotel tersebut dalam waktu dekat.

“Intinya kami memohon pada dunia industri untuk melonggarkan aturan tersebut, khususnya pada siswi yang hendak magang,” pungkasnya. #

Reporter: Nita | Editor Wong

Leave A Reply

Your email address will not be published.