BERITAKALTIM.CO- Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda, kembali menggagalkan penyeludupan Narkoba ke lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
“Hari ini kami kembali temukan upaya penyeludupan narkoba jenis ganja, yang berada di dalam empat nasi bungkus pecel,” kata Kalapas Narkotika Kelas IIA Hidayat, Senin (10/4/2023).
Adanya penyeludupan barang haram itu, dilakukan melalui titipan makanan berupa empat nasi bungkus pecel yang diantarkam oleh laki-laki berinisial A (28).
Narkoba itu dibawa oleh pengunjung berinisial A, dengan tujuan kepada salah satu warga binaan Lapas Narkotika dengan inisial MF.
“Jadi narkoba itu disimpan didalam makanan. Dengan ketelitian petugas melakukan pemeriksaan, sehingga ditemukan gumpupan daun kering yang dicurigai ganja,” ungkapnya.
Ganja yang ditumpuk bercampur dengan sayur bayam, dengan berat lebih kurang 13,91 gram.
“Pengunjung dan barang titipan itu diamankan oleh petugas. Pihak lapas langsung melakukan koordinasi kepada Polresta Samarinda untuk diproses lebih lanjut,” bebernya.
Kalapas Narkotika Kelas IIA Samarinda Hidayat juga mengakui, mengapresiasi dengan ketelitian petugas sehingga narkoba jenis ganja itu gagal masuk ke dalam Lapas.
Beberapa kali petugas Lapas juga membongkar adanya pengiriman Narkoba seperti jenis sabu untuk para tahanan. Berbagai cara dilakukan, seperti memasukkan di dalam bola tenis lapangan dan kemudian melemparkan dari balik tembok luar sel tahanan. #
Reporter: Nita | Editor: Wong