BERITAKALTIM.CO- Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan Doris Eko merasa geram atas tindakan yang diperbuat pihak Kementerian Agama (Kemenag) Balikpapan perihal pemungutan dan penyetoran zakat.
Berdasarkan informasi yang beredar pihak Kemenag Balikpapan mulai bulan Januari hingga saat ini belum menyerahkan zakatnya kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Balikpapan.
“Inikan lucu, mereka (Kemenag Balikpapan, Red) yang berikan imbauan untuk menyerahkan zakat ke Baznas tapi nyatanya mereka tidak menyetor ke Baznas,” ucap Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan Doris Eko saat ditemui awak media di ruang kerja Komisi IV DPRD Balikpapan, Rabu (3/5/2023).
Doris menyayangkan tindakan Kemenag Balikpapan yang tidak komitmen, semua instansi dihimbau untuk menyerahkan zakat ke Baznas Balikpapan tetapi Kemenag Balikpapan malah mengelola zakatnya sendiri tidak menyetor ke Baznas.
” Buat apa Kemenag Balikpapan membuat edaran imbauan bayar zakat ke Baznas, tapi instansinya tidak mau menyetorkan, ” ucap Politisi Golkar ini.
Untuk itulah dalam waktu dekat Komisi IV DPRD kota Balikpapan akan berencana memanggil Kemenag Balikpapan untuk mempertanyakan perihal permasalahan ini.
Di tempat terpisah Kepala Baznas Balikpapan Abdul Rasyid Bustomi membenarkan bahwa mulai bulan Januari hingga saat ini pihak Unit Penyetor Zakat ( UPZ ) Kemenag Balikpapan belum menyetorkan zakat.
“Informasinya dari Kemenag memohon untuk menyalurkan sendiri, 70% untuk Kemenag dan 30% untuk Baznas, ” ucapnya ketika ditemui awak media.
Bustomi menyarankan agar Kemenag menyusun Rancangan Kerja Angaran Tahunan (RKAT) untuk diajukan ke Baznas sehingga setelah RKAT disususn maka pihak Baznas akan mengikuti regulasinya.
” Saya minta RKATnya disusun dulu, karena sampai saat ini belum disetorkan zakatnya tapi kita sudah komunikasi Insya Allah beberapa hari ini akan disetor, ” ucapnya. #
Reporter: Thina | Editor: Wong