BERITAKALTIM.CO- Komisi III DPRD Bontang menggelar rapat kerja bersama Dinas Lingkungan Hidup (LH) terkait kebijakan Pemkot Bontang menarik bak sampah di sejumlah wilayah di Kota Taman.
Ketua Komisi III DPRD Bontang, Amir Tosin mengatakan banyak warga yang menolak bak sampah di wilayahnya ditarik pasalnya menurut mereka itu justru menyusahkan saat hendak membuang sampah.
“Karena penarikan ini akhirnya malah jadi masalah baru. Masyarakat juga banyak menyuarakan ini saat kami reses. Akibatnya, banyak masyarakat yang buang sampah sembarangan di pinggir-pinggir jalan,” ungkapnya saat memimpin rapat kerja di Kantor DPRD Bontang, Senin (29/5/2023).
Amir meminta supaya DLH mengikuti kemauan warga dengan tetap mendapat pengawasan pasalnya, ia mengaku bingung dengan kebijakan penarikan bak sampah tersebut.
“Yang saya bingungkan itu ditarik usai Bontang mendapatkan penghargaan Adipura Kencana. Artinya, kebijakan tidak menarik bak sampah di pinggir jalan telah diakui dan dinyatakan layak oleh tim penilai dari pemerintah pusat. Itu terbukti dengan diperolehnya penghargaan tingkat tertinggi di bidang kebersihan tersebut tahun ini,” imbuhnya.
Menanggapi hal itu, Kabid Pengelolaan Sampah DLH Bontang, Syakhruddin mengatakan kebijakan penarikan bak sampah sudah dilakukan sejak sebelum tahun 2023. Alasannya, lantaran mengganggu estetika kota dan Sebagai pengganti alternatif, didirikan Tempat Pembuangan Sampah Sementara/ Reuse, Reduce, Recycle (TPST/3R) di sejumlah titik.
Lebih lanjut, ia menyebutkan penarikan bak sampah secara keseluruhan hanya terjadi di wilayah Kelurahan Loktuan. Sementara di wilayah lain, atas permintaan dari warga setempat. Seperti yang terjadi di Jalan Ahmad Yani depan Perumahan Halal Square, Jalan Gajah Mada Kampung Baru, Jalan Sutan Syahrir Tanjung Laut, dan Jalan Ir Juanda.
Adpaun bak sampah di lokasi lain seperti di Jalan Jalan MT Haryono depan Telkom, DLH terpaksa menariknya lantaran di titik tersebut kerap terjadi kecelakaan lalu lintas (lakalantas). Adapun wilayah lain yang sudah diinventarisasi berisiko lakalantas namun belum dilakukan penarikan oleh DLH, seperti di sepanjang Jalan S Parman. Mulai dari Depan Kantor Dana Pensiun PKT, depan Bank BRI cabang Telihan, dan kawasan depan Terminal kilometer 6.
“Seluruh wilayah itu posisinya berada di turunan ataupun tikungan. Pengendara yang melintas rata-rata juga dalam kondisi kecepatan tinggi sehingga keberadaan bak sampah di daerah situ menjadi rawan,” terangnya. #
Reporter: Dahlia | Editor: Wong