BeritaKaltim.Co

Soroti Kop Surat Koperasi Satria Biru, Nursalam Sebut Tidak Ada Korelasi dengan Pemerintah

BERITAKALTIM.CO – Penggunaan logo pemerintah pada kop surat Koperasi Satria Biru milik Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Bontang lagi-lagi mendapat sorotan dari legislatif. Yakni anggota Komisi II DPRD Bontang, Nursalam.

Ia mengatakan koperasi dan pemerintah tidak memiliki korelasi. Sehingga penggunaan lambang mengatasnamakan Pemkot tersebut tidak tepat, malah bakal menimbulkan kasus temuan baru bagi BPK.

“Khawatirnya jadi kasus yang bisa berurusan sama BPK”, ungkapnya saat ditemui di Ruang Rapat Paripurna, Sekretariat Gedung DPRD Bontang, Selasa (6/6/2023).

Selain itu, ia bilang pemberlakuan iuran sukarela yang diatur Disdamkartan dalam Surat Edarannya tidak patut disebut sukarela. Lantaran ada ketentuan nominalnya sebesar Rp20 ribu per bulan.

Iuran sukarela ini nantinya akan disumbangkan kepada personel yang mengalami musibah. Seperti sakit, kecelakaan, dan lain-lainnya.

“Artinya bukan sukarela lagi kalau ditentukan nominalnya. Saya curiga ada pungli yang dikemas dalam bentuk sumbangan,” ujarnya.

Nursalam pun meminta pemerintah menindaklanjuti pemakaian kop surat dengan mencantumkan lambang pemerintah itu.

Politisi Golkar ini menilai Disdamkartan telah melampaui kewenangan Wali Kota dengan menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor: 500.3.2.3/626/DPKP tentang Iuran Wajib untuk Menjadi Anggota Koperasi Satria Biru Bontang.

“Kalau Wali Kota mendiamkan ini artinya pemerintah membiarkan hal-hal seperti itu terjadi di Bontang,” tutupnya. #

Reporter : Lia Abdullah

Leave A Reply

Your email address will not be published.