BeritaKaltim.Co

Soal Sengketa Lahan Kelurahan Berbas Pantai, Amir Tosina Minta Renovasi Dianggarkan Tahun Depan

BERITAKALTIM.CO – Persoalan sengketa lahan Kelurahan Berbas Pantai masih terus bergulir hingga terjadinya penundaan renovasi kantor menarik perhatian DPRD Bontang.

Amir Tosina, Ketua Komisi III DPRD Bontang menjelaskan hal ini telah ditekankan bahwa renovasi perlu dilakukan. Namun, ternyata terdapat masalah dengan lahan yang direncanakan. Bahkan, masalah ini sebenarnya telah diantisipasi sejak masa DPRD sebelumnya. Mereka menilai bahwa perencanaan yang dilakukan sebelumnya kurang menyeluruh.

“Kami sangat menegaskan bahwa pemkot seharusnya selektif dalam mengusulkan anggaran, terutama untuk lahan yang statusnya jelas,” ungkapnya, (22/6/2023).

Politisi dari Partai Gerindra ini merasa kecewa dengan pengalokasian anggaran yang akhirnya tidak terpakai akibat masalah sengketa tersebut.

“Seharusnya tidak terburu-buru dalam mencantumkan anggaran jika status lahan masih diragukan. Nanti akan kami panggil pihak kelurahan, kecamatan, dan BPKAD untuk mengetahui lebih lanjut mengenai masalah ini,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia meminta ika putusan perkara sudah dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Bontang, renovasi harus dilakukan tahun depan. Artinya, jika pemkot menang dalam perkara tersebut, alokasi anggaran yang digeser tahun ini harus dialokasikan kembali tahun depan.

Sebagai informasi, Pemkot Bontang harus menunda rencana renovasi Kantor Lurah Berbas Pantai tahun ini karena seorang warga mengajukan gugatan terkait status lahan ke Pengadilan Negeri Bontang. Padahal pemkot telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 6,1 miliar untuk renovasi ini. Konsep bangunan yang direncanakan adalah dua lantai, yang meliputi ruangan pejabat kelurahan dan tempat pertemuan. Luas bangunan mengalami sedikit perubahan dari pondasi lama, dan lokasinya tetap sama. Artinya, bangunan akan dibongkar dan didirikan kembali dengan desain baru. #

Reporter : Lia Abdullah

Leave A Reply

Your email address will not be published.