BERITAKALTIM.CO- Komisi III DPRD Bontang menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan perwakilan warga RT. 14 Perum Griya Wisata Kelurahan Bontang, BPKAD, Disperkimtan, Camat Bontang Utara, Lurah Bontang Kuala dan Developer Perum Griya Wisata terkait Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos). Senin (24/7/2023).
Ditemui usai RDP, Ketua Komisi III DPRD Bontang Amir Tosina menyebut, warga Griya Wisata Kelurahan Bontang Kuala meminta pihak developer untuk menyerahkan legalitas fasum dan fasos kepada pemerintah, agar memudahkan pemerintah untuk merenovasi hingga membangun fasilitas yang ada di sana.
“Hingga saat ini pihak developer belum memberikan legalitas tersebut,” ujar Amir.
Kata Amir, warga sudah tinggal di sana selama kurang lebih 13 tahun hingga kini fasilitas umum terbengkalai karena tidak dilakukan perawatan developer sehingga warga ingin legalitas fasum dan fasos dihibahkan ke pemerintah agar bisa disentuh pemerintah bahkan warga ingin mengusulkan pembangunan Musholla Atau Masjid di perumahan tersebut.
“Hari ini kita undang semua, mulai dari warga yang tinggal di sana, developer hingga pemerintah. Namun, pihak developer tidak hadir hari ini sehingga kami sangat menyayangkan hal tersebut,”terangnya.
Amir menyebut, pihaknya akan menggelar rapat kembali dan mengundang seluruh pihak untuk membahas hal tersebut. Ia berharap pihak developer bisa hadir. Selain itu pihaknya akan mengagendakan turun kelapangan untuk meninjau langsung kondisi fasum dan fasos di Perum Griya Wisata.
“Dalam waktu dekat kami akan melakukan sidak kesana, ini sedang dijadwalkan,” tutupnya. #
Reporter: Hr | Editor: Wong