BERITAKALTIM.CO- Rapat Paripurna ke-31 DPRD Provinsi Kalimantan Timur dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kaltim terhadap nota penjelasan keuangan dan rancangan peraturan daerah tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2023 dan APBD tahun anggaran 2024, berlangsung di Gedung B DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Karang Paci, Samarinda, Senin (11/9/2023).
Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kaltim Muhammad Samsun didampingi Wakil Ketua III Sigit Wibowo dan Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati US. Sedangkan dari pihak Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur Sri Wahyuni, serta dihadiri sekitar 26 anggota DPRD Kaltim dan unsur Forkopimda Kaltim serta Asisten, Staf Ahli, pimpinan dan perwakilan perangkat daerah lingkup Pemprov Kaltim.
Dalam pemandangan umum terhadap nota penjelasan keuangan dan Ranperda APBD Perubahan 2023 dan APBD 2024 dari 8 fraksi DPRD Kaltim, dibacakan oleh masing-masing juru bicara fraksi. Yaitu Fraksi Golkar (Salehuddin), Fraksi Demokrat-Nasdem (Ismail), Fraksi PDI Perjuangan (Safuad), Fraksi PPP (Rusman Yaqub), Fraksi Gerindra (Bagus Susetyo), Fraksi PAN (Sukmawati), Fraksi PKB (Sutomo Jabir) dan Fraksi PKS (Siti Maisyaroh).
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mendapat apresiasi dari masing-masik fraksi atas penyusunan Ranperda APBD Perubahan 2023 dan APBD 2024. Namun, sejumlah fraksi juga memberikan catatan-catatan untuk Pemprov Kaltim terkait kebijakan pembangunan mengingat meningkatkan anggaran APBD Perubahan 2023 dan APBD 2024.
Sidang Paripurna ke-31 berjalan lancar sampai akhir dan mendapat interupsi dari legislator Golkar M.Udin dan Salehhuddin serta Sutomo Jabir dari PKB.
Sekda Provinsi Kalimantan Timur Sri Wahyuni, usai Sidang Paripurna ke-31 menerangkan kepada media yang sudah menunggunya. Tentang tanggapan dan pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD provinsi Kalimatan Timur.
“Terkait alokasi anggaran, itu sesuai pembahasan. Kenaikan anggaran juga harus mengikuti konsekuensi dengan memprioritaskan urusan-urusan wajib pemerintah daerah, seperti 20 persen untuk pendidikan, 10 persen untuk kesehatan, dan setelah itu baru urusan lainnya. Yang jelas kita akan segera memberikan jawaban gubernur dan pemerintah provinsi atas pemandangan umum fraksi-fraksi yang akan disampaikan pada rapat paripurna mendatang,” ucap Sri Wahyuni. #
Reporter: Fathur | Editor: wong