BERITAKALTIM.CO- Ternyata banyak sekolah tingkat SMA dan SMK serta SLB di Kalimatan Timur bermasalah tidak memiliki sertifikat lahan sekolahnya.
Mengenai hal itu diungkap Salehuddin, politisi partai Golkar asal pemilihan Kabupaten Kutai Kartanegara pada Sidang Paripurna ke-31 DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Senin (11/9/2023) di Gedung B DPRD Kaltim. Jalan Teuku Umar, Karang Paci, Samarinda.
“Hampir 50 persen sekolah SMA dan SMK di Kalimantan Timur belum memiliki sertifikat lahan sekolah,” katanya.
Lebih jauh Salehuddin mejelaskan, kenapa DPRD Provinsi Kalimantan Timur mendorong ini. Karena salah satu syarat untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah adalah warus memiliki sertifikat.
“Syaratnya mengenai bangunan dan ada beberapa hal lain, termasuk mekanisme dana bantuan alokasi khusus dari kementrian keuangan. Selama belum memiliki sertifikat maka bantuan itu tidak bisa diberikan,” tandanya.
Harapannya, ke depan kata Salehuddin pemerintah Provinsi Kalimantan Timur baik BPKD maupun Dinas Pendindikan untuk membuat satuan tugas (SATGAS) untuk menghimpun perangkat daerah termasuk dari dinas pertanahan untuk melakukan proses sinergitas supaya permasalahan sertifikat lahan sekolah segera selesai.
Karena butuh juga proses keoordinasi dengan pememerintah kabupaten-kota, satgas inilah yang bisa melakukan proses penguatan itu. Sehingga ada beberapa permasalahan lahan sekolah SMA, SMK dan SLB yang ada di Kaltim cepat terselesaikan.
“Dengan terselesaikannya masalah tersebut, maka akan banyak kesempatan mendapatkan bantuan dari Pemerintah Provinsi dan dari Kementrian Pendidikan Ristek, maupun dana keuangan dan alokasi khusus,” tuturnya.
Salehuddin memberikan contoh salah satu sekolah di Kabupaten-Kota yang ada di Kaltim masih bermasalah dalam sertifikat lahan sekolahnya, yaitu sekolah unggulan SMAN 3 Tenggarong Kabupaten Kutai Kartanegra.
“Bayangkan bagaimana kalau mau melakukan pengembangan sekolah tersebut, kalau sertifikat lahan sekolahnya tidak ada,” pungkasnya. #
Reporter: Fathur | Editor: Wong