BERITAKALTIM.CO- Anggaran pendidikan di Provinsi Kalimantan Timur mengalami kenaikan cukup besar, sehubungan naiknya APBD dari Rp17,1 Triliun pada tahun 2023 menjadi Rp20, 67 Triliun pada tahun 2024. Hal itu membuat seorang legislator dari partai PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) Sutomo Jabir angkat bicara, Senin (11/9/2023) di gedung B DPRD Provinsi Kalimantan Timur, JalanTeuku Umar, Karang Paci, Samarinda.
Ditemui usai Rapat Paripurna ke-31 DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Sutomo Jabir menjelaskan, karena anggaran pendidikan yang dialokasikan 20 persen dari APBD itu cukup besar dan jangan sampai salah sasaran.
“Intinya anggaran pendidikan yang besar, sebesar 20 persen itu harus terencana dengan baik. Sehingga belanja pendidikan berorentasi kepada kebutuhan pendidikan masyarakat dan bukan kepada kebutuhan SKPD,” tandasnya.
Sutomo Jabir selama ini melihat, tidak semua apa yang dilakukan SKPD itu menyentuh kebutuhan dasar masyarakat yang ada di bawah.
“Faktanya dengan adanya anggaran yang besar, SKPD malah jorjoran belanjanya seperti pengadaan dibidang alat pembelajaran berbagai macam alat digitalisasi,” ucapnya.
Hal ini dipandang Sutomo Jabir sangat ironis karena sementara fakta di lapangan masih ada siswa tidak bisa belajar dengan baik, karena keterbatasan ruang kelas.
“Ada diberbagai daerah terkadang belajarnya di balai desa. Ada terpaksa ruangnya disekat-sekat untuk memenuhi kebutuhan belajar mereka,” tutur Sutomo Jabir.
Legislator PKB itu ingin adanya keadilan dibidang pembelajaran. Di daerah tertentu belajarnya sudah sangat baik dengan berbagai fasilitas, tapi ada di daerah lain fasilitas pendidikannya belum terpenuhi dengan baik. Dan Dia juga menyebutkan banyak belanja-belanja dibidang pembelajaran itu belum maksimal dan tidak menyentuh kebutuhan masyarakat.
Sutomo Jabir menyontohkan salah satunya terjadi di daerah pemilihannya, Kabupaten Berau, Kutai Timur dan Kota Bontang. Menurut dia, seharusnya ada penambahan RKB (Ruang Kelas Belajar) atau dibangun penambahan sekolah baru.
“Kita wajib melaksanakan pendidikan 12 tahun, sementara tidak ada fasilitasnya. Contoh di Kecamatan Segah (Berau) tidak ada SMA, mereka terpaksa sekolah ke Tanjung Redeb. Jika terjadi zonasi, maka mereka terpental, terpaksa sekolah di swasta,” kata Sutomo Jabir.
Menurutnya ini adalah problem karena siswa yang ingin menikmati dan melanjutkan sekolah di daerahnya tidak ada fasilitasnya, sementara jika mereka ke derah lain mereka menghadapi biaya yang sangat mahal.
“Dan ini sangat tidak adil,” tambahnya.
Selain mengomentari masalah belanja pendidikan, Sutomo Jabir juga menyinggung masalah penerimaan beasiswa, di mana dalam pengamatan dirinya, mengenai penerimaan yang sangat tidak proporsional.
Dia menyontohkan siswa berasal dari Kecamatan Tabalar. Jika siswa tersebut melanjutkan sekolah di Tanjung Redeb, karena mengeluarkan biaya sewa tempat dan ongkos hidup, seharusnya mereka mendapat prioritas mendapatkan beasiswa tersebut dari pemerintah karena ada biaya tambahan.
“Sementara pemerintah hanya melaksanakan rutinitas saja tiap tahunnya, tanpa ada inovasi yang bersentuhan langsung ke masyarakat,” katanya.
Hal ini yang menjadi perhatian serius dari Sutomo Jabir, meskipun di daerah sudah ada UPT Kepala Cabang yang bisa mengusulkan segala kekurangan, namun tetap saja harus menunggu persetujuan dari Dinas Pendidikan.
Menurutnya untuk apa anggaran yang besar triliunan tersebut, jika tidak bisa menyentuh kebutuhan masyarakat langsung. #
Reporter: Fathur | Editor: Wong