
BERITAKALTIM.CO- Gubernur Kalimantan Timur meresmikan pabrik smelter Nikel PT Kalimantan Ferro Industri (KFI), Selasa (19/9/2023).
Pabrik berlokasi di Desa Pendingin, Kecamatan Sangasanga, Kabupaten Kutai Kartanegara, didirikan sejak 26 November 2021, mereswpon terbitnya Undang-undang Nomor 03 Tahun 2020, tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
Dalam rilis yang diterima redaksi Beritakaltim disebutkan, sejak dilakukan peletakan batu pertama 25 Januari 2022, perusahaan menginvestasikan Rp5 triliun. Sampai quartal 2-2023 yang tercatat dalam Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) sebesar Rp2,7 triliun.
Perusahaan mendatangkan TKA (Tenaga Kerja Asing) dengan jumlah kurang dari 250 orang. Dengan fokus pembangunan pabrik dan menyisakan manajerial level setelah pabrik beroperasi. Perusahaan menyebutkan akan mempercepat transfer teknologi, sehingga nantinya pabrik dijalankan dan dikelola tenaga kerja Indonesia. #
Reporter: Fathur/Yani | Editor: Wong