BERITAKALTIM.CO-PJ Gubernur Kaltim Akmal Malik yang dilantik Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Senin (2/10) lalu di Jakarta, hari ini (Rabu: 4/10) menghadiri acara serah terima jabatan dan pisah sambut Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim masa jabatan 2018-2023 di Plenary Hall Sempaja.
Di depan wartawan yang mengerubutinya, Akmal Malik menyatakan ada tantangan baru terkait UU IKN, karena IKN merupakan sejarah baru dan merupakan program yang luar biasa.
“Kita akan melakukan kolaborasi membangun orkestrasi program institusional demi kemajuan Kaltim dan juga seluruh wilayah kabupaten dan kota yang ada di kaltim,” kata Akmal Malik.
Adanya IKN, tegas Akmal Malik, harus menjadi titik awal untuk maju bersama-sama, tumbuh dan berkembang bagus, Kaltim tetap maju, IKN maju dan semuanya itu butuh komitmen yang kuat dari seluruh masyarakat yang ada di Indonesia.
“Apalagi saat ini, pertumbuhan perekonomian di Kaltim cukup tinggi, mencapai 4,4 persen. Dan ini akan terus naik seiring dengan pembangunan yang mulai tinggi di Kaltim, serta adanya investor yang masuk ke wilayah Kaltim. Ini salah satu keuntungan yang bagus bagi kaltim,” lanjut Akmal Malik.
Diakui Akmal Malik, saat ini fokus pemerintah pada pembangunan IKN dan kemudian dilanjutkan dengan mengoptimalkan kontribusi provinsi, berlanjut pada kontribusi kabupaten.
Sementara itu Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, yang hadir dalam acara serah terima dan pisah sambut, menyatakan tidak masalah siapa yang diangkat menjadi PJ Gubernur Kaltim.
” Secepatnya kita akan melakukan koordinasi dengan PJ Gubernur Kaltim, menyampaikan apa yang perlu diperhatikan dan diperbaiki,” kata Hasanuddin Mas’ud, di depan wartawan
yang menemuinya di Plenary Hall Sempaja.
PJ Gubernur, lanjut Hasanuddin Mas’ud, tentunya tetap menjalankan kebijakan Isran Noor yang sudah ada yang harmoninya juga bagus.
“Semoga satu tahun ke depan, ada lompatan yang bagus dan mampu memperkecil prosentase angka kemiskinan yang ada di Kaltim, sesuai target 4 persen,” harap Hasanuddin Mas’ud.
Reporter : Yani dan Fathur | Editor: Hoesin KH