BERITAKALTIM.CO- DPRD memiliki fungsi budjeting, selain legislasi dan pengawasan. Lantaran itu, menurut Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji, lembaganya berkepentingan untuk mengingatkan pemerintah mencegah terjadinya SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran).
Begitu pula dengan pelaksanaan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Provinsi Kalimantan Timur tahun 2023 yang nilainya sekitar Rp25,32 triliun. Menurut Seno Aji, perlu dilakukan evaluasi rutin mengenai serapan anggaran, apalagi ini sudah memasuki masa berakhirnya tahun anggaran 2023.
Politisi Partai Gerindra itu mengatakan, sektor pengadaan barang dan jasa memiliki potensi besar dalam mengurangi risiko terjadinya SILPA. Karena itu dia mendorong Biro Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim yang memiliki kewenangan untuk melakukan evaluasi menyeluruh tersebut.
“Kami mendorong adanya perbaikan dalam hal ini. Proses lelang harus dijalankan dengan lebih efisien, terutama pada proyek-proyek berskala besar,” ujar Seno Aji yang sebelumnya berlatarbelakang pengusaha itu, Selasa.
Ia tak menampik pada APBD 2023 masih berpotensi besar ditemukannya SILPA yang lumayan tinggi, belum lagi terdapat beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kaltim yang capaian daya serapnya terbilang masih rendah.
Sehingga untuk ke depannya ia meminta supaya langkah kegiatan pengadaan yang lebih awal perlu dievaluasi, terutama pada awal tahun pelaksanaan APBD 2024. Jika perencanaan dapat dilakukan lebih terstruktur, menurutnya, merupakan upaya konkret dalam mencegah SILPA. #
Reporter: Kiah | Editor: Wong | ADV | DPRD Kaltim