BERITAKALTIM.CO-Oknum anggota kepolisian Aipda MW (45) yang bertugas di Polda Kaltim, dilaporkan istrinya NA (51) atas dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Korban NA mengatakan, tindakan KDRT tersebut didapatnya saat dirinya tengah mempergoki sang suami berboncengan dengan wanita lain. Korban pun memberanikan diri untuk menghentikan dan berbicara dengan suaminya.
“Sudah berapa hari nggak ada kabar dan nggak pulang jadi saya cari, dan ketemu sama wanita. Nah, saya datangin dan terjadi cekcok mulut awalnya. Habis itu baru saya di pukul, kena wajah (dahi) sebelah kanan,” ujar NA, Rabu (10/1/2024).
Atas tindakan tersebut, korban pun langsung menuju Polda Kaltim untuk melaporkan perbuatan penganiayaan yang di lakukan oleh sang suami.
“Kejadian itu kan Jumat (3/11/2023) lalu, habis dipukul saya sempat nggak sadarkan diri. Sudah sadar, sekitar pukul 23.45 Wita saya ke Polda buat laporan dan diterima oleh SPKT. Tapi karena status saya ibu Bhayangkari, maka diarahkan ke piket Provos Polda Kaltim,” jelas NA
Setelah dimintai keterangan di Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) korban pun melaksanakan visum di Rumah Sakit Bhayangkara.
Sayangnya, sudah beberapa bulan kasus ini seperti mandek. Dan korban pun merasa dirugikan oleh tindakan pelaku. Dimana sudah tidak ada tanggungjawab lagi ke anak dan dirinya.
“Pernah di mediasi tapi tidak ada kejelasan. Malah dia (pelaku) tidak ada tanggungjawab apa-apa lagi sama anak saya,” tambah NA
Korban pun kini berharap ada sanksi tegas dari pihak Kepolisian Polda Kaltim agar bisa diberi hukuman yang setimpal.
“Harapannya ya kalau bisa diusut lah mas, ini kan jelas ya KDRT. Saya sudah buat laporan dan ada hasil visum juga,” tegas korban NA.
Dengan berlinangan airmata, korban NA minta Kapolda Kaltim yang terhormat, DirKrimum Polda Kaltim dan penyidik, saya mohon kasus ini dituntaskan.
“Saya hanya minta keadilan,” tambah korban sambil meneteskan air matanya.
Sementara itu saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan, pihaknya belum mengetahui secara detail kasus tersebut.
“Nanti saya cek dulu ya bang,” ujar Yusuf Sutejo singkat.
Bahkan saat kembali dikonfirmasi di hari berikutnya, Kabid Humas Polda Kaltim masih belum bisa memberikan keterangan secara resmi.#
Reporter: Thina|Editor: Hoesin KH