BeritaKaltim.Co

Unmul Serukan Demokrasi dan Lawan Tiran Kekuasaan

BERITAKALTIM.CO – Civitas akademika Universitas Mulawarman (Unmul) mengeluarkan pernyataan sikap yang menyerukan demokrasi dan menolak tirani kekuasaan, Rabu (7/2/2024).

Pernyataan sikap tersebut ditandatangani oleh para dosen, peneliti, mahasiswa, dan alumni Unmul.

Dalam pernyataan sikap tersebut, civitas akademika Unmul menyatakan bahwa demokrasi di Indonesia dalam ancaman bahaya akibat perilaku otoriter dari para elit politik.

Mereka mengecam berbagai praktik yang dinilai merusak demokrasi, seperti pungutan cacat etik MPR yang memberikan jabatan politik dinasti, keterlibatan aparatur negara yang mengedepankan netralitas, pengangkatan pejabat kepala daerah yang tidak transparan dan terbuka, hingga keberpihakan dan cawe-cawe Presiden dalam pemilihan Presiden yang membahayakan demokrasi.

“Mereka juga menyoroti bahwa lembaga-lembaga negara telah dikooptasi oleh kekuasaan, seperti KPK dan MK, yang dikontrol sedemikian rupa hanya untuk memuaskan syahwat politik kekuasaan,” ujar Civitas Akademika Unmul Anggota Koalisi Dosen Unmul, Aswin.

“Dan juga menuntut agar lembaga-lembaga negara tersebut bekerja secara independen dan profesional, serta menghormati hak asasi manusia dan supremasi hukum,” tambah Aswwin

Civitas Akademika Unmul Anggota Koalisi Dosen Unmul, Aswin, mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk bersikap dan beraksi dalam rangka menyelamatkan demokrasi dan menetapkan lima poin sikap, yaitu:

1. Mendesak Presiden untuk segera menghentikan segala bentuk intervensi politik terhadap lembaga-lembaga negara, khususnya KPK dan MK, serta menghormati prinsip check and balance dalam sistem pemerintahan.

2. Mendesak MPR untuk segera merevisi UU MD3 yang mengandung cacat etik dan konstitusional, serta menghapuskan praktik politik dinasti yang merugikan demokrasi.

Mendesak KPU dan Bawaslu untuk menjalankan tugasnya secara profesional, transparan, dan akuntabel dalam penyelenggaraan pemilu dan pilkada, serta menindak tegas segala bentuk pelanggaran dan kecurangan yang terjadi.

3. Mendesak aparat keamanan untuk menjaga netralitas dan profesionalisme dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menghentikan segala bentuk kekerasan dan intimidasi terhadap aktivis, jurnalis, dan masyarakat sipil yang berjuang untuk demokrasi.

4. Mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk bersatu dan bergerak dalam gerakan rakyat untuk demokrasi, dengan cara mengawal proses pemilu dan pilkada, mengkritisi kebijakan pemerintah, serta melakukan aksi damai dan konstitusional.

5. Pernyataan sikap civitas akademika Unmul ini mendapat dukungan dan apresiasi dari berbagai kalangan, termasuk akademisi, aktivis, jurnalis, dan masyarakat sipil. Mereka menganggap pernyataan sikap ini sebagai bentuk tanggung jawab moral kaum intelektual dalam menjaga demokrasi di Indonesia.

Aswin berharap dengan adanya pernyataan sikap ini membuat pemangku kepentingan dapat membuka mata dan juga memberikan respon terhadap kampus-kampus yang mengeluarkan pernyataan tersebut.#

Reporter: Sandi|Editor: Hoesin KH

Leave A Reply

Your email address will not be published.