BERITAKALTIM.CO- Kantor KPUD Paser yang berlokasi di Jalan Jend Sudirman Tanah Grogot Kab. Paser, telah selesai melaksanakan penghitungan suara Pemilu hasil pleno tingkat Kabupaten, selanjutnya dari hasil tersebut dilakukan pengiriman menuju KPU Provinsi Kaltim di Kota Samarinda.
Hasil perhitungan suara yang dikawal, Selasa (6/3/2024), adalah rekapitulasi sebanyak 1 kotak C1 yang berisi hasil pemilu 2024.
Kapolres Paser AKBP Yusep Dwi Prastiya SH, SIK, MH melalui Kasi Humas AKP Kamin mengatakan bahwa, Proses pengiriman dilakukan dengan menggunakan jalan darat, dengan pengawalan yang ketat oleh petugas KPU beserta 6 personel Satuan Samapta dan 4 personel Satuan Intel Polres Paser. Pengawalan tersebut bertujuan untuk memastikan keamanan dan kelancaran proses pengiriman hasil pemilu dari tingkat kabupaten ke tingkat provinsi,” ucapnya.
Kamin menambahkan, para petugas yang terlibat dalam pengawalan, telah menjalani persiapan yang matang serta memastikan segala prosedur keamanan dan pengiriman sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal ini dilakukan untuk memastikan integritas dan keabsahan hasil pemilu yang akan disampaikan kepada KPU Provinsi Kaltim.
Di lain pihak, KPU juga memberikan pesan kepada masyarakat bahwa proses pemilihan umum dilakukan dengan transparan dan akuntabel, serta upaya-upaya untuk mencegah adanya tindakan yang dapat merugikan proses demokrasi.
Pengiriman hasil pemilu tersebut merupakan bagian dari proses demokrasi yang penting dalam menentukan perwakilan rakyat di tingkat provinsi.
“Dengan pengiriman kotak C 1 tersebut, diharapkan proses selanjutnya dalam penetapan hasil pemilihan dapat berjalan lancar dan transparan. Kepercayaan masyarakat terhadap hasil pemilihan dapat terjaga dengan baik berkat kerja keras dan dedikasi dari semua pihak yang terlibat dalam proses ini,” tutup Kapolres. #
Reporter: Les | Editor: wong