
BERITAKALTIM.CO-Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Balikpapan, fasilitasnya semakin lengkap, sarana dan prasarana juga representatif, sehingga tidak salah rasanya kalau Bandara SAMS sebagai pintu gerbang Kalitim.
Pandangan itu dikemukakan Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik saat meninjau Bandara SAMS Balikpapan, MInggu (7/4/2024) bersama dengan Kadis Perhubungan Kaltim dan pejabat lainnya.
Di Bandara SAMS, Akmal Malik sempat berkeliling meninjau sarana yang prasarana yang ada di Bandara SAMS, bahkan sempat berdialog dengan penumpang yang akan mudik lebaran di berbagai kota di Indonesia, yang merasa senang dengan fasilitas yang ada di bandara.
Diakui Akmal Malik, posko yang menjadi tempat pusat komando sangat bagus, posko kesehatan yang berjalan baik, sehingga bisa dikatakan pelayanan yang diberikan pihak Bandara berjalan dengan baik sesuai standar yang ada.
“Fasilitas semua sangat baik memadai bahkan bandara itu sudah membuat banyak inovasi, mereka punya teater bagi pengunjung yang lama menunggu bisa nonton dulu di pojok sana, toiletnya juga bagus, tempat solatnya juga ada jadi referesentatif,” kata Akmal Malik di sela-sela kunjungan.
Mudah-mudahan dengan fasilitas yang diberikan pihak bandara bisa memanjakan pemudik.
“Kepada para pemudik tentunya menjaga kesehatan dan keselamatan, karena bagaimana pun kita menjaga infrastruktur kalau manusianya tidak patuh, tidak taat, tetap membahayakan. Contoh tidak membawa barang-barang berbahaya,” lanjut Akmal Malik.
Memang biasa rata-rata di bandara ini itu ada 129 jasa penerbangan termasuk privat dan kartu. Sekarang kurang lebih 175 jadi naik 17 sampai 20 persen, tapi kenaikan ini masih sangat memungkinkan dengan fasilitas yang bagus.
“Karena memang bandara ini kita siapkan untuk pintu gerbangnya Kalimantan,” tambah Akmal Malik.
Mengenai bingkisan parcel atau lainnya, Akmal Malik mengingatkan dan pihak Pemprov juga telah membuat surat edaran kepada semua ASN maupun non ASN kita tidak menerima gratisifikasi dalam bentuk apapun juga.
“Kalau memang ada, segera laporkan karena ada batasan dibawah Rp300 ribu,” tegas Akmal Malik.
Reporter : Yani|Editor: Hoesin KH