BeritaKaltim.Co

Memastikan Partisipasi Pemilih Pemula, Disdukcapil Kukar Buka Layanan Khusus di Hari Pencoblosan

BERITAKALTIM.CO – Dalam rangka mendukung suksesnya pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Kartanegara mengambil langkah proaktif untuk memastikan partisipasi pemilih, khususnya pemilih pemula.

Sebagai bagian dari upaya ini, Disdukcapil Kukar akan menyediakan layanan khusus pada hari pencoblosan, 27 November 2024, untuk pemilih yang genap berusia 17 tahun.

Kepala Disdukcapil Kukar, Muhamad Iryanto, mengungkapkan bahwa layanan ini bertujuan untuk memfasilitasi proses perekaman bagi warga yang akan mencapai usia pemungutan suara.

“Kami berkomitmen untuk mengejar warga yang belum berusia 17 tahun untuk melakukan perekaman, idealnya saat mereka berusia 16 tahun lebih sehari,” ujar Iryanto pada saat diwawancarai, Selasa (14/5/2024)

“Namun, mereka baru akan diberikan KTP elektronik saat berusia genap 17 tahun, sesuai dengan ketentuan,” tambahnya.

Layanan ini akan tersedia di kantor Disdukcapil Kukar dari pukul 07.00 hingga 14.00 WITA, dengan ketentuan bahwa pencetakan KTP elektronik tidak dapat dilakukan sehari sebelum hari H.

Ini merupakan salah satu bentuk dukungan Disdukcapil untuk memperlancar proses Pilkada dan memastikan hak suara setiap warga.

“Untuk saat ini, layanan hanya tersedia di kantor Disdukcapil,” jelasnya

Ia berharap dapat meningkatkan partisipasi pemilih, khususnya generasi muda, dalam menentukan masa depan daerah melalui Pilkada 2024.

“Namun, kami siap untuk memperluas layanan ini ke setiap kecamatan jika ada instruksi dari Direktorat Jenderal,” pungkasnya. #

Reporter: Sandi | Editor: Wong | ADV | Diskominfo Kukar

Leave A Reply

Your email address will not be published.