BeritaKaltim.Co

Anggota DPRD Balikpapan Minta Satpol PP Mengawasi Larangan Pemasangan Iklan Rokok

BERITAKALTIM.CO – Adanya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Sehat Tanpa Rokok (KSTR), Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan membatasi pemasangan iklan rokok di beberapa ruas jalan.

Anggota Komisi I DPRD Kota Balikpapan Iwan Wahyud mendukung adanya rencana pembatasan iklan rokok yang saat ini dalam pembahasan terkait revisi Peraturan Daerah tentang Kawasan Sehat Tanpa Rokok (KTSR).

Rencana penerapan Perda KTSR tersebut akan memperluas regulasi aturan pembatasan rokok di Kota Balikpapan.

Iwan meminta agar aparat Satpol PP dapat mengawasi dan menindak pemasangan iklan rokok.apabila dilakukan pemasangan iklan rokok yang tidak sesuai dengan aturan, sehingga peraturan yang dibuat dapat berjalan dengan baik.

“Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya preventif terhadap dampak rokok. Meski saat ini masih ditemui adanya iklan rokok. Khususnya untuk tidak mengizinkan pemasangan baliho promosi rokok di Balikpapan,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (23/5/2024).

Dirinya juga meminta jajaran Satpol PP untuk bisa mengambil langkah-langkah penindakan, sehingga ketertiban ini bisa dijaga dengan baik.
Meski saat ini masih ada dispensasi untuk menghabiskan masa kontrak kerja mengenai pemasangan iklan rokok tersebut.

“Saya belum tahu, nanti mungkin akan saya tanyakan kembali perkembangan dari pihak Satpol PP seperti apa. Nanti coba kita lihat perkembangan dari pihak Satpol PP, walaupun nanti sudah mendapat deskripsi, kami butuh konsistensi,” terangnya

Menurutnya dengan konsisten melakukan penegakan Peraturan Daerah (Perda) akhirnya semua sama- sama menaati, maka akan membuat satu kultur dan budaya untuk masyarakat Balikpapan jauh lebih baik.

“Kami berharap, masyarakat Balikpapan memiliki satu kultur dan budaya dalam kepatuhannya,”bebernya.

Sementara mengenai dengan penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga miliaran rupiah dari kebijakan pemasangan iklan reklame rokok tersebut. Menurut Iwan hal tersebut sudah merupakan kebijakan Pemkot Balikpapan yang harus dihormati bersama.

“Artinya tidak apa-apa dan itu konsekuensi yang diambil bersama. Karena tujuan dari Pemkot ini kan jauh lebih besar lagi, baik buat anak-anak dan masa depan untuk kesehatan masyarakat Balikpapan jangka panjangnya. Dan saya harapkan potensi PAD yang lain ini bisa lebih digali oleh Pemkot Balikpapan,” pungkasnya. #

Reporter: Thina | Editor: Wong

Comments are closed.