BeritaKaltim.Co

Digugat Demokrat, Mahkamah Konstitusi Perintahkan Penghitungan Ulang 147 TPS di Kaltim

BERITAKALTIM.CO – Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan perkara nomor 219-01-14-21/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 yang diajukan oleh Partai Demokrat. Dalam putusannya, MK memerintahkan penghitungan ulang surat suara di 147 Tempat Pemungutan Suara (TPS) daerah pemilihan Kalimantan Timur untuk pengisian calon anggota DPR.

MK menetapkan bahwa penghitungan surat suara di 147 TPS tersebut harus dilakukan dalam jangka waktu 21 hari sejak putusan diucapkan. Tujuan dari penghitungan ulang ini adalah untuk menghilangkan keraguan dan mencegah krisis legitimasi terhadap hasil Pemilu di TPS-TPS yang dimaksud.

Menanggapi keputusan tersebut, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Timur, Hari Dermanto, memastikan bahwa pihaknya akan mengawasi jalannya penghitungan suara ulang tersebut.

“Kita juga memastikan keamanan surat suara yang dihitung ulang itu aman,” ujar Hari Dermanto ketika dihubungi melalu sambungan telepon. Senin, (10/6/2024).

Keputusan MK ini muncul setelah dikabulkannya gugatan Partai Demokrat yang berkaitan dengan pengurangan suara sebanyak 185 suara, dan penambahan suara salah satu partai sebanyak 364 suara dari penghitungan suara di sejumlah TPS di Kalimantan Timur.

Hari Dermanto menegaskan bahwa Bawaslu Kaltim akan memastikan proses penghitungan suara ulang berjalan dengan lancar.

“KPU akan menyusun tahapan jadwal penghitungan suara ulang itu,” jelasnya.

Menurutnya, penghitungan suara ulang di 147 TPS tersebut harus dilaksanakan dalam jangka waktu 21 hari setelah hasil putusan dibacakan.

Berdasarkan laporan Bawaslu Provinsi Kaltim yang diserahkan ke MK terkait sengketa hasil Pemilu calon anggota DPR RI daerah pemilihan (Dapil) Kaltim, TPS yang dilaporkan berasal dari 9 kabupaten/kota, tidak termasuk TPS di kabupaten Mahakam Ulu.

Dengan adanya keputusan ini, diharapkan hasil Pemilu di TPS-TPS tersebut dapat lebih dipercaya dan mencerminkan kehendak rakyat yang sebenarnya. Bawaslu Kaltim berkomitmen untuk memastikan setiap tahapan berjalan sesuai aturan dan transparan. #

Reporter: Yani | Editor: Wong

Comments are closed.