
BERITAKALTIM.CO- Keberhasilan pembangunan pertanian salah satunya ditandai dengan tersedianya pangan yang memadai untuk dikonsumsi masyarakat sepanjang waktu antar wilayah. Dalam artian bahwa pemerintah bertanggung jawab untuk menjamin ketahanan pangan sampai tingkat perseorangan.
“Demi mewujudkan ketahanan pangan yang baik kami berpandangan bahwa Pemkab Berau harus segera menyusun penyediaan cadangan pangan,” ucap Sekretaris Fraksi PDI-P DPRD Kabupaten Berau Rudi Parasian Mangunsong Jumat (12/7/2024).
Tujuan penyediaan cadangan pangan adalah untuk menciptakan komoditas unggulan dari Kabupaten Berau.
“Yang bisa dikonsumsi masyarakat dan bernilai ekonomis seperti beras, jagung, kedelai, daging sapi, minyak goreng dan telur ayam,” ungkapnya.
Maka dengan pola akses ketersediaan keterjangkauan pemasaran dan kualitas komoditas tersebut bagi warga Kabupaten Berau.
“Kemudian peta eksisting pangan juga sangat dibutuhkan mengingat keberadaan lahan dan kebun yang terus berkurang karena beralih fungsi menjadi perkebunan dan penggalian,” tuturnya.
Sehingga dengan dilakukannya peta eksisting menjadi penting untuk pertimbangan perkembangan kawasan komoditas andalan di tiap-tiap Kecamatan.
,”Kami dari Fraksi PDIP menerima dan berharap rancangan peraturan daerah menjadi perda terutama ketahanan pangan bisa dimaksimalkan inovasi nya oleh Pemkab Berau dan opd-opd terkait,” pungkas anggota DPRD Berau yang sudah melewati 4 periode di DPRD Berau ini.
Reporter: Ana | Editor: rh | ADV DPRD Berau
Comments are closed.